Pelalawan|MeditorPost.com-Pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali dilakukan oleh Personil Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan, Senin (1/8/2022).
Pencegahan yang dilakukan yakni dengan menyebaran Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat binaannya.
Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad SH, MH mengatakan, kali ini dilaksanakan di Lokasi Jalan Lintas Bono Kelurahan Teluk Meranti.
Pada kesempatan ini, petugas sekaligus melakukan giat bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Dengan cara, menyampaikan himbauan kamtibmas terkait pencegahan terjadi Karhutla. Antara lain, agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarang karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Bagi pemilik lahan, lanjut Kapolsek harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla.
Giat selesai sampai dengan pukul 12.00 WIB selama giat berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
(Red)
Editor : Andi Sasoko