Talaud | Mediatorpost.com-Seksi Propam Polres Kepulauan Talaud meluncurkan programnya berupa penggunaan Helm merah bertuliskan “BAROL” yang akan di gunakan terhadap polisi yang melanggar aturan baik disiplin maupun kode etik.2/9/2022.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo,SIK,SH,MH melalui Kasipropam Ipda W.Esing mengatakan Helm Merah bertuliskan ” Barol ” akan digunakan Polisi Pelanggar diujung Utara NKRI.”tuturnya
Ia pun berharap, dengan adanya program yang di lakukan Propam Polres Kepulauan Talaud akan dapat meningkatkan citra Polri di masyarakat. Tak hanya itu, setiap anggota Polri akan lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Semoga setiap anggota Polri khususnya di wilayah Utara NKRI akan menjadi lebih baik ke depannya ,” harapnya.
Diketahui sebutan “BAROL” adalah kata/bahasa yang kami pakai (orang sulut khususnya) yang mempunyai arti pendekar, jagoan, berkuasa, sehingga semaunya untuk berbuat sesuatu,yang kami identikan dengan orang/anggota yang sesuka hatinya melanggar aturan. “tandasnya
Humas polres tld/bersama Mediatorpost.com F,W