Talaud | Mediatorpost.com-Polres Kepulauan Talaud menerima kunjungan kerja dari tim supervisi dan Asistensi BidPropam Polda Sulut di wakili oleh IPTU Johan Atang bertempat dihalaman Mapolres, 4/10/2022.
Selesai pelaksanaan apel pagi, Personel Polres menerima pemeriksaan dari Bid Propam Polda berupa Gaktiblin pemeriksaan penampilan dan kelengkapan perorangan anggota Polri berupa KTA, SIM,KTP Dll.
Selesai Gaktiplin tim sampaikan apresiasi atas kesiapan dan terlaksananya kegiatan suvervisi/asistensi dengan baik sambil memberikan himbauan agar tetap dijaga etika serta perilaku pelaksanaan tugas yang benar, dan kepropesionalan dalam melaksanakan tugas Polri kedepan lakukan semua kewajiban dengan benar dan hindari perilaku, dan hal-hal yang dilarang sesuai ketentuan aturan Polri.
Selesai giat dalam arahan Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo,SIK,SH,MH menyampaikan terima kasih kepada Bid Propam Polda Sulut atas pelaksanaan giat dan kunker dari tim supervisi dan asistensi Bid Propam Polda Sulut di Polres Kepulauan Talaud.
Diketahui bahwa tim Asistensi juga melaksanakan perampungan data pelanggaran disiplin dan KEPP, kasus menonjol serta hambatan penanganan kasus ditahun 2021 dan tahun 2022 di Polres Kepulauan Talaud.
Sekaligus memberikan sosialisasi temuan supervisi dan asistensi di Polres Talaud dan memberikan arahan berhubungan dengan perubahan/perampingan perkap no 14 tahun 2011 dan perkap no 19 tahun 2012 yg diganti dengan perpol no 7 tahun 2022 yang mulai diberlakukan 14 juni 2022 tentang KEPP dan sidang KKEP. Juga penegasan kedepan pemberlakukan perkap no 2 tahun 2022 tentang waskat.
Kprwl Sulut/Fany wauda