Talaud | Mediatorpost.com-Pelanggaran yang terjadi di Desa Dalum Kecamatan Salibabu yaitu dugaan dari masyarakat, BPD dan tokoh Adat, tentang penyelewengan anggaran dana Desa tahun 2019, Jumat 20 Oktober 2022.
Informasi yang di terima dan di dapati di lapangan, dari masyarakat, tokoh Adat, di sertai dengan bukti, ada penyelewengan anggaran dana desa (ADD) tahun 2019, kerugian negara berkisar dua ratus juta rupia di Desa Dalum Kecamatan Salibabu.
Dugaan masyarakat yaitu bahan material Dumato dan batu karang angaranya yaitu (185.528.000) seratus delapan puluh lima juta lima ratus dua puluh delapan ribu rupiah, belum terhitung biaya yang lain.
Pembelian material Dumato di lapangan, SPJ yaitu 364 m3 (150.878.000) seratu lima pulu juta delapan ratus tuju puluh delapan ribu rupiah, keterangan dari pemilik lahan material dumato bahwa lahan hanya di beli dengan harga (10.000.00) sepuluh juta rupia, kata pemilik lahan Dumato berarti Desa sudah punya lahan material dumato sendiri, pertanyaan kenapa ada transaksi pembelian material dumato di laporan SPJ tahun anggaran 2019.
Dalam kwitansi pembelian batu karang 84 m3 (34.650.000) tiga puluh empat juta enam ratus lima puluh ribu rupia, di temukan batu karang yang di beli yang katanya dipakai pada pembuatan jalan tani (jalan produksi) tapi ternyata tidak ada batu karang yang di pakai oleh pihak pekerja, tidak ada, ada transaksi Fiktif, “kata Deny Lawongo.
Upah tenaga kerja pagu anggaran 44.375.000.00, upah kerja harian masyarakat/hari (100.000) seratus ribu rupiah, ke prihatinan terjadi, di susun dalam laporan (SPJ) bahwa biaya yang sudah terealisasi atau terbayarkan kepada pekerja selama 30 hari, ternyata keterangan dari pekerja (masyarakat) berkisar 6 hari bekerja kemana biaya dan sisa 24 hari lain? ada begitu banyak kejanggalan keuangan dana desa kemana uang tersebut, “kata Deny Lawongo dan Perdinan Mamentiwalo/saksi.
Di masa kepemimpinan Kepala Desa yang lama (JA) dan bendahara lama (PNM) di tahun 2019 dugaan terjadi pengelapan keuangan angaran dana Desa, masalah ini di ketahui oleh masyarakat sekarang ini pada ke pemimpinan Kades yang baru PAW (kades Deny Lawongo S,E) yang ternyata ada tindakan penyelewengan anggaran dana Desa, di Desa Dalum Kecamatan Salibabu dengan di sertai saksi dan bukti-bukti.
“Inisial (MM) toko masyarakat Perdinan O mamentiwalo (wakil ketua BPD/Ratumbanua) Julian Matoneng (anggota BPD) Inisial (KSS) pemilik lahan Dumato Inisial (JB) adalah masyarakat yang bekerja pada pembuatan jalan produksi,”Ungkapnya.
Responsif masyarakat mengetahui telah terjadi penyelewengan dana Desa masyarakat menjadi resah oleh masalah tersebut, masyarakat dan tokoh Adat mereka melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib tepatnya di Polres Kabupaten Talaud, masyarakat meminta secepatnya masalah ini ditangani, diselidiki dan di proses.
” Kami masyarakat Desa Dalum memohon kepada pihak yang berwajib dalam hal ini, Polres kabupaten Talaud dan instansi terkait (Inspektorat) adalah bagian dari Pemerintah untuk menyelidiki masalah ini secepatnya, yang berada di Desa Dalum Kecamatan Salibabu.”pungkasnya
Kaperwil Sulut/fani.