Polsek Lirung Tahan Terduga Pelaku Pencabulan Bocah Berusia 7 Tahun
Talaud | Mediatorpost.com-Polsek Lirung menahan seorang pria berinisial RY (54), di rumah Tahanan (rutan) Polsek, Minggu (23/10/2022). RY diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 7 tahun. Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Pria berinisial RY sudah ditahan di Polsek Lirung selama 20 hari, sejak tanggal…
