Polsek Essang Lakukan Pengecekan Obat-Obatan di Apotek Terkait Obat Yang di Larang Pemerintah

Talaud | Mediatorpost.com-Polisi melakukan pengecekan kepada sejumlah apotek di wilayah Essang terkait penarikan izin edar obat sirop sesuai ketentuan dari aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan badan pengawas obat dan makanan (BPOM) 3/11/2022.

Polsek Essang menanyakan perihal obat yang di larang oleh Pemerintah yaitu,

Bacaan Lainnya

“Lima jenis obat batuk dan demam sementara di tarik izin peredarannya, “Kata Kapolsek Essang Ipda Kris Laruanaung.

Kelima jenis obat batuk dan demam dalam bentuk sirop yang ditanyakan yakni,

Termorex (obat demam), unibebi demam drops (obat demam), unibebi demam (obat demam), unibebi cough (obat batuk dan flu), dan flurin DMP (obat batuk dan flu).

Dari hasil pengecekan tersebut tidak di temukan sirup, obat yg mengandung cemaran etilen glikol & detilen glikol di warung-warung, toko dan apotek.

Kaperwil Sulut/fani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *