PTUN Pekan Baru Serahkan Surat Keputusan Eksekusi Lahan Seluas 2090 Ha ke H. Samsari AS Ketua Batin Sengeri

PELALAWAN – Ketua Batin Sengeri H. Samsari AS menerima surat keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negeri Pekan Baru di tempat areal yang digugat seluas 2090 Ha, di wilayah Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,Riau pada hari Selasa (17/01/2023)

Ini Salinan SK PTUN Pekanbaru

Bacaan Lainnya

Turut hadir pada penyerahan surat keputusan, Kepala Desa Palas yang sekaligus Ketua Batin Sengeri ,H Samsari AS, Camat Pangkalan Kuras Sri Nursari, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saidi, SH,Ketua Bumdes Palas Andi Putro Sasoko, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan perwakilan dari PTUN Pekanbaru.

Seluruh rangkaian acara penyerahan SK dari PTUN Pekanbaru ke Ketua Bathin Sengeri mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Pelalawan, dari awal hingga berakhir berjalan dengan lancar.

Ketua Batin Sengeri mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh tokoh masyarakat, masyarakat desa Palas, pihak pemerintah yang mendukung penuh perjuangan ini.

“Perjuangan ini sangat melelahkan, baik dari sisi materiil dan pikiran memang betul – betul terkuras habis.

Apapun yang menjadi keputusan dari PTUN Pekanbaru, harus kita hormati dan patuhi juga kita jalankan bersama – sama.

“Setelah menerima SK PTUN, H. Samsari,AS. mengucapkan Merdeka dan Takbir Allahu Akbar …3 x…Alhamdulillah….*

Editor: Boby/AS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *