Pelalawan, MediatorPost.com-Laka kerja kembali terjadi di PT Inti Indosawit Subur Asian Agri Grup, kali ini laka kerja menimpa seorang karyawati pekerja tabur pupuk, korban berinisial AHL (40). Selasa (14/03/2023).
Ketika dikonfirmasi AHL menjelaskan, kecelakaan kerja yang menimpa dirinya berawal pada saat truck yang bermuatan pupuk hendak dibawa keareal kebun untuk ditaburkan, sementara kondisi truck saat berjalan dalam bermuatan pupuk dan ketika kondisi truk menanjak tiba-tiba truck yang bermuatan tersebut tidak sanggup mendaki jalan yang menanjak.
Sehingga truck oleng tidak terkendali dan mengakibatkan yang berada didalam truck terpental tidak tentu arah dan terbentur sehingga mengakibatkan perawatan insentif di bagian leher karyawati tersebut nyaris patah dan juga kening sebelah kanan tampak memar membiru.
Akibat kejadian kecelakaan kerja tersebut korban kariyawati dibawa kerumah sakit Efa Rina untuk menjalani perawatan insentif di kamar 408 lantai 4.
Pihak perusahaan PT Inti Indosawit Subur tidak ada jawaban ketika dihubungi melalui via Wa untuk komfirmasi kebenaran telah terjadinya laka kerja tersebut yang menimpa salah satu karyawatinya .
Diduga kuat PT Inti Indosawit Subur sengaja melakukan pembiaran terhadap karyawan yang bekerja tanpa APD untuk menghemat anggaran.
Sangat disayangkan sekali perusahaan yang sudah mengantongi sertifikasi RSPO-ISO ini masih saja ada yang mengalami kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.
Dari job kerja seharusnya karyawati berada dilapangan untuk menyerak pupuk dipohon kelapa sawit dengan menggunakan APD lengkap bukannya diatas truck yang bermuatan pupuk, dari kejadian Laka kerja yang dialami karayawatinya menjadi tanda tanya besar standar SOP apa yang diterapkan kepada karyawannya, mengapa bisa bekerja tampa APD lengkap di PT Inti Indosawit Subur ASIAN AGRI Grup.(Davidson)