Pelalawan, MediatorPost.com-Ketua Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Politinus Giawa Angkat bicara terkait lakakerja, yang terjadi terhadap kariyawan PT Inti Indosawit subur, atau Asian Agri group.
Kejadian lakakerja tersebut terjadi Selasa 14-3-2023, kariyawati sedang bekerja dalam tabur pupuk, korban berinisial AHL (40). Kecelakaan kerja terjadi, saat truck bermuatan pupuk, truck berjalan menanjak tiba- tiba truck yang bermuatan tidak sanggup jalan menanjak.
Sehingga truck oleng tidak terkendali dan mengakibatkan yang berada dalam truck terpental, tidak tentu arah dan terbentur. Mengakibatkan kariyawati AHL dirawat secara intensif dibagian leher korban.
Akibat kejadian kecelakaan kerja tersebut korban AHL kariyawati PT IIS, dibawa kerumah sakit Efa Rina, untuk menjalani perawatan secara intensif, dikamar nomor 408 lantai empat.
Ketika awak media ini konfirmasi Jumat 17-3-2023, dengan ketua serikat buruh nasional Indonesia ( SBNI), Politinus Giawa mengatakan “Seharusnya perusahaan mediakan APD, dan menurut saya kurangnya pengawasan K3”. Karena perusahaan tersebut kan sudah punya RSPO,ISPO dan ISCC.
Lanjut Politinus yang namanya kecelakaan kerja seharusnya minim terjadi dalam hal ini. Namun kita lihat kenyataan nya. Kecelakaan kerja ini sudah dua kali terjadi. Kalau saya tidak salah ingat di tahun 2021.
Juga dialami oleh Kariyawati atau ibu-ibu yang menaburkan pupuk juga. Ketika itu truck yang mereka tumpangi tidak tarik dalam jalan menanjak, sehingga truck tersebut mundur dan terbalik.
Mengakibatkan kejadian lakakerja tersebut banyak yang luka- luka dan patah tulang, sehingga dibawa kerumah sakit dan dirawat inap. Sama hal kejadian yang dialami kariyawati AHL ini.
Jadi menurut saya kejadian lakakerja ini merupakan kelalaian dari pihak perusahaan, karena kejadian lakakerja ini sudah dua kali. Kenapa digunakan truck yang sudah tidak layak digunakan? Berarti unsur sengaja atau kelalaian.
Untuk itu saya sebagai ketua serikat buruh nasional Indonesia meminta kepada dinas tenaga kerja atau pengawasan yang di provinsi supaya dicek kembali SOP perusahaan tersebut.
Supaya Pengawas lah yang berperan dalam SOP perusahaan, dengan kordinasi kepihak RSPO, ISPO dan ISCC. Gunanya supaya jangan terjadi lagi lakakerja seperti ini dikarenakan kelalaian tutup Politinus.
(Davidson)