Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Kuantan Singingi Razia Miras

KUANTAN SINGINGI|MediatorPost.com – Guna ciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Kuantan Singingi menggelar razia miras yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim IPDA Deby Setiawan, S.H., M.H, Minggu (19/3/2023).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si, melalui Kanit I Sat Reskrim IPDA Deby Setiawan, S.H., M.H, mengatakan, “Menyambut Bulan Suci Ramadhan, kita tetap akan menargetkan pemberantasan penjual minuman beralkohol/miras yang diperjual belikan secara bebas serta gangguan Kamtibmas lainya.”

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, Polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan 154 botol minuman keras dengan rincian, Bir Bintang Putih 83 Botol, Guinness Hitam 57 Botol, Singaraja 12 Kaleng dan Anggur Merah 2 Botol.

“Minuman keras (miras) ini kami amankan dari beberapa toko dan warung remang-remang yang berada disekitar Teluk Kuantan,” ujar Deby.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Katim Opsnal AIPDA Sandi Kurniawan, BRIPKA Ricardo Samosir, BRIPKA Korpri Naldi, BRIPTU Debi Purwanto, BRIPTU Aldio, BRIPDA Dadan dan BRIPDA Memed.

“Kami himbau kepada masyarakat yang mengetahui di wilayahnya ada penjualan minuman beralkohol atau gangguan Kamtibmas lainnya, silahkan untuk melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga melalui Call Center Layanan Kepolisian 110, layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun,” tutup Deby mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *