Pelalawan|Mediatorpost.com-Dugaan penyerobotan lahan yang dimilik Janseri Berlinson Damanik, Janseri melaporkan ke Polres Pelalawan. Tindakan penyerobotan lahan tersebut dilaporkan pada hari Rabu 5/3/2023, di unit tiga.
Lahan tersebut terletak di Kelapa Gading Dusun 04 Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau.
Adapun penyerobotan lahan tersebut diduga dilakukan oleh Selamat, beserta saudara Pace Flores dan kawan- kawan. Penyerobotan ini dilakukan sejak 4/3/2023 sekitar pukul 10 siang.
Ketika Awak media ini komfirmasi dengan Janseri Berlinson Damanik, membenarkan bahwa lahannya diduga diserobot oleh selamat, Pace Flores dan kawan-kawan seluas 10 hektar.
Lahan tersebut sejak 2011 sudah dibeli oleh Janseri seluas 24 Hektar, seharga Rp 72 juta, melalui Abdul Arifin Batin Hitam Bukit Kesuma. Lahan tersebut mulai dilakukan penanaman tahun 2012. Lanjut Janseri lahan sudah ditanam tiga kali, akibat bibit sawit tersebut di makan oleh Gajah
Tahun 2019 Janseri melakukan penanaman bibit sawit sampai sekarang tahun 2023, Sebagian lahan tersebut sudah berbuah dan sebagian lagi masih sedang dalam penanaman dan Ketika kami sedang menanam sawit, sekiara tanggal 10/3-/2023, datanglah Selamat beserta Pace Floresa, dan kawan-kawan.
Selamat berkata lahan bapak ini mau kami klaim dan lahan bapak ini mau kami ambil alih. Sudah saya beli dari Jasbun , Ninik Mamak Dubalang Hitam. Kemudian saya pun menjumpai Jasbun namun Jasbun tidak ada di kediaman nya, untuk menanyakan apakah Jasbun benar menjual lahan saya kepada Selamat Pace Flores. Selamat pun membuat pondok dilahan kami, bahkan ampang-ampang yang saya buat dirusak, juga pondok kami pun juga dirusak. Bahkan mereka melakukan penanaman bibit sawit pada hari Selasa 4/4/2023, bibit mereka pun saat ini ditinggalkan dilahan kami. Sehingga kami melarang mereka untuk menanam sawit tersebut. Mereka pun stop untuk menanam sawit tersebut.
Sementara surat saya yang dari Batin Hitam Abdul Arifin sudah diperbaharui oleh Jasbun pada tahun 2018 dan 2022. Karena Jasbun berkata surat yang dari Batin Hitam Abdul Arifin tidak berlaku ditempat kami ini.
Sehingga saya memperbaharui surat tersebut dengan harga Rp.700 ribu per surat, sebanyak 12 surat dengan total semuanya Rp 8.400.000. Saya merasa sudah sangat dirugikan oleh Jasbun, sehingga saya datang melaporkan persolan ini kepihak kepolisian.
Ketika Awak media ini komfirmasi Senin 3/4/2023,dengan Ninik mamak Jasbun dikediaman nya untuk menanyakan apakah lahan pak Janseri ini memang di jual kepada Selamat atau Pace Flores seharga 700 juta.
Jasbun berkata saya tidak pernah menjual lahan kepada Selamat seharga 700 juta dan anak Jasbun pun berkata uang segitu sangat banyak pak dan tidak mungkin lahan yang dijual tersebut 10 Hektar. Bapak saya pun tidak ada menjual lahan kepada Selamat dan Pace Flores, Anak pak Jasbun juga berkata Selamat ini selalu bikin masalah, apalagi istrinya itu selalu mulut nyerocos ngomong.
Harapan kami kepada pihak kepolisian dapat menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut, dan kami memohon kepada Bapak Kapolres Pelalawan kiranya bisa membantu kami untuk menyelesaikan sengketa lahan kami ini, Karena lahan tersebut sudah saya kuasahi mulai tahun 2011, sedangkan Selamat membeli lahan tersebut tahun 2021 dari Ninik mamak Jasbun, itu yang diungkapkan oleh istri Selamat saat kami bertemu dikediaman mereka. Tutup Janseri.
(Davidson)