Pelalawan|MediatorPost.com-Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Pelalawan selaku salah satu Organisasi Bantuan Hukum dari Kemenkumham melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SD Negeri 005 Palas Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan pada Selasa 11 April 2023.
Penyuluhan hukum yang dilaksanakan Posbakumadin Pelalawan dimana memberikan materi dengan Tema: “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasilah dalam Kehidupan Sehari-Hari.
Penyuluhan hukum diawali dengan pemutaran video dokumenter terkait kriminalitas anak. Sementara narasumber dalam kegiatan ini adalah praktisi hukum Masita, SH., Rizky dan Tatok Suwinto.
Dalam pemaparan materi, ketiga narasumber menjelaskan soal kasus-kasus anak yang sering terjadi di lingkungan sekolah yakni kasus bullying/perundungan, pemukulan/penganiayaan, tawuran dan berbagai kasus lainnya.
Ketua Poabakumadin Pelalawan Sariaman, SH.,C.md. Saat dikorfirmasi media ini melalui pesan whatsApp nya mengatakan, Kegiatan yang dilaksanakan Posbakumadin Pelalawan atas arahan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham lewat Program ‘’BPHN Mengasuh” Hal ini sehubungan dengan maraknya kasus-kasus kriminal yang melibatkan anak-anak, baik anak sebagai korban ataupun sebagai pelaku. (Red)