Teluk Kuantan- Mediatorpost.com Kembali terjadi, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Desa Muaro Setajo Dusun Pasongik Kecamatan Sentajo Raya Kuantan Singingi (Kuansing).
Terhadap hal ini, penggiat Media Sosial Kuansing, Fuja Ibrahim mendesak jajaran Polres Kuansing untuk segera turun kelokasi dan menangkap pelaku perusak lingkungan.
“Sudah jelas nampak di depan mata, kalau terus dibiarkan seperti ini (aktifitas PETI,red) bakal menimbulkan kerusakan lingkungan yang hebat di Kuansing. Kami minta pak polisi menangkap para pelaku maupun pemodal” ujar Fuja Ibrahim kepada media Minggu (30/04/2023).
Ia laporan dari masyarakat PETI yang dimodali para cukong kembali marak di Desa Muaro Sentajo, bahkan PETI ini beroperasi belasan rakit dompeng yang mengobrak abrik bendungan
“Sebelumnya sudah pernah dilakukan penertiban oleh Aparat Kepolisian dari Polres Kuansing beberapa waktu lalu dilokasi tersebut, namun tampaknya tidak membuat para cukong jerah hingga sampai saat ini, dan Kita berharap dengan Kapolres yang baru agar betul betul serius menertibkan seluruh aktivitas PETI dan penampung emas ilegal yang ada di Kuansing saat ini,” harapnya
Fuja menambahkan, Mirisnya lagi Aktivitas Ilegal ini terang terangan bahkan ditengah tengah pemukiman warga dan menggangu ketertiban umum bagi masyarakat Desa Muaro Sentajo.
“Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini di Kabupaten Kuansing tidak terlepas dari peran serta penampung emas atau cukong -cukong yang menampung hasil dari tambang ilegal tersebut”tutupnya.