Talaud-Sulut | Mediatorpost.com-Kalapas Lirung, Djitro Tindi, SIP, Ikuti Sosialisasi Tindak pidana korupsi, Manado 03/05/2023, Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut nomor : W.25-UM.01.01-3829 tentang Undangan Peserta Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi, Lapas Lirung Kabupaten Kepulauan Talaud ikuti kegiatan ini.
Kalapas Lirung, Djitro Tindi SIP, ikuti sosialisasi ini bertempat di aula Kanwil Kemenkumham Sulut yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dimulai pukul 09.00 WITA dengan narasumber dari (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan dibuka oleh Plh Kakanwil I Putu Murdiana, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2023-2024 dicanangkan sebagai Pembangunan Anti Korupsi, Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi melalui pemanfaatan teknologi dan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat meminimalkan terjadinya korupsi.”jelasnya
Dengan sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat melaksanakan apa yang dimaksud dengan antikorupsi,yang merupakan semua tindakan, perkataan, atau perbuatan yang menentang korupsi dan segala macam bentuknya.”pungkasnya
By Fany Wauda