Berulang Kali di Hancurkan, PETI Kembali Beroperasi di Desa Teratak Jering dan Desa Kasang Limau Sundai KHS

Teluk Kuantan|Mediatorpost.com- Berulang kali di lakukan penertiban oleh pihak Polres Kuantan Singingi (Kuansing), namun tidak membuat para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Teratak Jering Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) jerah.

“Dua Desa ini puluhan PETI yang setiap harinya beroperasi mengeruk dan membolabalikan tanah”, Ujar Sumber Kepada Media Rabu (10/05/2023).

Sumber mengatakan, aktivitas Ilegal ini sudah berlangsung sejak lama, hingga saat ini Aktivitas Ilegal terus beroperasi tanpa ada rasa takut sedikitpun, serta tanpa memikirkan dampak lingkungan dan pencemaran sungai serta merusak ekosistem

“Coba perhatikan saja, yang dahulunya perkebunan karet dan saat ini sudah berubah menjadi tempat pertambangan ilegal dan parahnya lagi, semakin hari semakin menjadi jadi para pelaku dan pemodal Ilegal ini merusak lingkungan” Ucap sumber

Dengan semakin maraknya pertambangan Ilegal, dirinya berharap kepada Kapolres Kuansing yang baru, AKBP, Pangucap Priyo Seogito untuk turun langsung melihat serta menertibkan pertambangan Ilegal yang ada di dua Desa tersebut.

“Kita berharap kepada Kapolres Kuansing, untuk segera turun dan mengecek secara langsung kondisi dua Desa tersebut, bukan hanya itu kita juga mintak untuk segera menertibkan pertambangan Ilegal sebelum terlambat.”

Dirinya yakin Kapolres Kuansing  AKBP Pangucap Priyo Soegito betul betul komitmen untuk memberantas pertambangan Ilegal di Kecamatan KHS khususnya di dua Desa tersebut.
Penulis:pd.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *