Banjar XII – Mediatorpost.com-Bupati Rohil Mengatakan Tunda ” Jangan Ada Perpecahan diantara kita.
Dari hasil pemilihan Ketua Pemuda Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil) Selasa 09/05/2023 menuai sorotan yang menyebutkan tidak sesuai ketentuan undang undang 1945 tentang pendemokrasian .
Hal ini diuraikan salah seorang masyarakat Kelurahan Banjar XII M.Paisal antara lain mengatakan , bahwa pemilihan tersebut dinilai cacat hukum yang dianggap sepihak , karena pemilihan tersebut tidak diumumkan kepada masyarakat kelurahan Banjar XII. Hanya diberi tahu kepada sekelompok masyarakat saja , artinya kuat dugaan hanya untuk kepentingan tertentu . Dan kami saat ini sedang melakukan upaya penolakan hasil pemilihan tersebut melalui bantahan yang ditanda tangani masyarakat yang keberatan atas hasil pemilihan ketua pemuda tersebut saat ini kami sudah mengumpulkan lebih 300 tanda tangan masyarakat yang menolaknya.
Ditambahkannya , surat penolakan ini beserta tanda tangan masyarakat sudah kami buat yang ditujukan kepada Bupati Rohil , camat Tanah putih , Kepala kelurahan Banjar XII dan pihak pihak terkait yang kami anggap terkait. isi surat yang kami pada intinya untuk diadakan pilihan ulang kembali secara demokrasi dan terbuka guna untuk lebih jelas dan keinginan masyarakat umum dan bukan keinginan sekelompok masyarakat. ” Sebutnya dengan tegas dan lugas.
Sementara Kepala Kelurahan. Banjar XII Alpin Syahrin. R. saat dikonfirmasi lewat What’S App menyebutkan , permasalan tersebut telah disampaikan ke Bapak Bupati Rokan Hilir dan Bapak Bupati Rokan hilir mengatakan ditunda untuk pemilihan ketua pemuda kel. Banjar XII karna Bapak Bupati tidak mau ada perpecahan diantara kita dilingkungan masyarakat . ” Paparnya dengan singkat .
Liputan : Aminuddin