Siap Berantas Halinar Lapas Lirung Laksanakan Deklarasi

Talaud-Sulut | Mediatorpost.com – Lirung, 10/05/2023 Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemwnkumham Sulut laksanakan Apel Deklarasi Halinar berdasarkan Surat DITJEN PAS No. PAS-PK.08.05- 714 Tgl. 2 Mei 2023, Perihal Pelaksanaan langkah Progresive sebagai tindak lanjut maraknya pengaduan.

Bertempat di aula lapas Lirung, Deklarasi Halinar yang dimulai pukul 08.30 WITA. Deklarasi ini diikuti oleh Kalapas Djitro Tindi, pejabat struktural, pegawai, dan warga binaan yang ada serta hadir juga Kepolisian Sektor Lirung bersama dengan anggota Koramil 1312-02/Lirung.”ujarnya

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini sebagai wujud Lapas Lirung untuk menciptakan Lembaga Pemasyarakatan yang bebas dari peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).

Dalam Apel Deklarasi ini, Kalapas menyampaikan untuk laksanakan komitmen ini dengan baik. “Laksanakan dengan sungguh komitmen kita ini dengan berdasarkan peraturan, perundang-undangan yang berlaku,”ungkap Djitro.

Rep,Fany Wauda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *