PETI di Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Teratak Jering Semakin Merajalela, Polres Kuansing di Mintak Segera Bertindak.

Teluk Kuantan |Mediatorpost.com- Lama kelamaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa izin (PETI) semakin merajalela, di Desa Kasang Limau dan Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) Kuantan Singingi (Kuansing).

“Kita lihat dilapangan, Aktivitas PETI ini semakin kelamaan menjadi jadi, merusak dan memporak poranda lingkungan didua Desa ini” Ucap Sumber Kepada Media Sabtu (13/05/2023).

Bacaan Lainnya

Sumber berharap, Polres Kuansing segera mungkin bertindak dan memberikan tindakan tegas terhadap keluhan masyarakat soal PETI ini.

“Kita mintak Polres Kuansing harus turun langsung, melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, jangan sampai melakukan pembiaran terhadap usaha ilegal dan merusak lingkungan ini” harapnya.

Dirinya mengungkapkan, jangan sampai masyarakat kecewa terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), yang dinilai tidak memberikan tindakan tegas terhadap para pekerja maupun pemodal.

“Saat ini kondisi semakin parah rusaknya lingkungan dan ekosistim di dua wilayah Desa tersebut, akibat dari aktivitas PETI yang dilakukan selama ini oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya mencari keuntungan semata.

Penulis:pd.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *