DLH Rohil Tinjau Lokasi Pencemaran Sumur Warga ,Diduga Akibat Limbah Pembuatan Sumur Minyak  Di Kep.Manggala Sakti .

Rohil – Mediatorpost.com-Dengan adanya laporan Datuk penghulu Manggala sakti  Kecamatan Tanah Putih  ke Dinas Lingkungan Hidup  Kabupaten Rokan Hilir terkait tentang dugaan pencemaran sumur warganya diakibatkan limbah pembuatan sumur minyak  oleh rekanan  kerja PT Pertamina Hulu Rokan. (PHR) .

Sesuai laporan ini pihak DLH Rohil menurunkan timnya  yang langsung dipimpin Kabid Gakkum  Carlos ST  ke lokasi  tercemarnya sumur warga yang berlokasi  di Manggala 5  Kep.Manggala sakti Kec. Tanah Putih  Kab. Rohil  kamis 25/05/2023.

Bacaan Lainnya

Tim DLH Rohil juga didampingi  camat Kec Tanah Putih  Emida  SPd  dan personil terkait , Datuk penghulu  Kep. Manggala sakti  Muslim  dan pihak unsur terkait kemasyarakatan setempat . Pada kunjungan peninjauan ini  pihak DLH Rohil maupun pihak kepemerintahan kecamatan  Tanah Putih  maupun kepenghuluan  Manggala sakti  sebelum turun kelokasi  yang tercemari limbah mendahulukan  mediasi  antara masyarakat dengan pihak rekanan kerja PT PHR  yang diwakili  Humasnya . Sesuai pantauan dilapangan  terkesan mediasi ini sedikit alot dikarenakan  tuntutan masyarakat  tidak diputuskan pihak rekanan kerja PT PHR.

Pada peninjauan lapangan di tempat permasahan  tim DLH Rohil maupun Pihak pemerintah kecamatan Tanah Putih benar terlihat  adanya air sumur masyarakat sekitar pembuatan sumur minyak ini berubah warna dan berbuih ,sehingga terkesan terkontaminasi limbah yang dapat mengganggu kesehatan manusia

Disela sela peninjauan ini  Kabid Gakkum DLH Rohil  saat dipertanyakan permasalahan ini mengatakan ,  bahwa tujuan utama mereka kelokasi ini untuk memperlengkap i keadministrasian  laporan  Datuk penghulu dan masyarakat terkait dugaan pencemaran tersebut .
Disebutkannya  pihaknya  tidak memiliki kewenangan  dalam penindakan  permasalahan ini . Ini kewenangan  Klhk  selaku instansi  kepemerintahan terkait . Namun demikian  pihaknya siap membantu  dan memberikan arahan  nantinya . Kita tidak bisa berbuat diluar hak dan kewenangan daerah  ” sebutnya secara tegas.

Camat Tanah Putih  Emelda SPd  mengatakan , pihak rekanan kerja PHR  selaku pelaksana pembuatan sumur minyak ini untuk koperatip dan tanggap atas apa dampak pekerjaan yang dilaksanakan . Harapan saya  kepada pihak PHR untuk lebih tanggap  dan mengambil sikap yang positif ,sehingga masyarakat tidak dirugikan . Saya rasa terkait tentang air merupakan kebutuhan pokok manusia dikehidupan sehari hari . Jika air tercemari limbah ,saya rasa ini perlu dipikirkan secara serius atau untuk sementara pihak perusahaan menyediakan air bersih ,sehingga pertanggung jawaban  pencemaran ini tidak menjadi bumerang berkepanjangan .” Harapannya.

Sementara Datuk Penghulu Manggala sakti  Muslim  juga berpendapat  kiranya pihak rekanan kerja PT PHR  untuk tidak mengumbar janji dan terkesan mengulur waktu . Ini menyangkut  masalah dampak resiko kesehatan masyarakat . Air kebutuhan pokok dikehidupan  mahluk termasuk manusia . Jika air sudah terkontaminasi atau tercemari limbah , saya rasa  perlu dilakukan penanganan  secara cepat . Dan pihak kepemerintahan kecamatan dan kabupaten  juga harapan saya tolong keluhan ini ditanggapi . Jangan sempat adanya korban akibat air tercemari ini . Kami orang susah jangan disudahi lagi .  ” Sebutnya secara tegas.

Ditulis : Aminuddin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *