Rohil – Mediatorpost.com-Dengan adanya laporan Datuk penghulu Manggala sakti Kecamatan Tanah Putih ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir terkait tentang dugaan pencemaran sumur warganya diakibatkan limbah pembuatan sumur minyak oleh rekanan kerja PT Pertamina Hulu Rokan. (PHR) .
Sesuai laporan ini pihak DLH Rohil menurunkan timnya yang langsung dipimpin Kabid Gakkum Carlos ST ke lokasi tercemarnya sumur warga yang berlokasi di Manggala 5 Kep.Manggala sakti Kec. Tanah Putih Kab. Rohil kamis 25/05/2023.
Tim DLH Rohil juga didampingi camat Kec Tanah Putih Emida SPd dan personil terkait , Datuk penghulu Kep. Manggala sakti Muslim dan pihak unsur terkait kemasyarakatan setempat . Pada kunjungan peninjauan ini pihak DLH Rohil maupun pihak kepemerintahan kecamatan Tanah Putih maupun kepenghuluan Manggala sakti sebelum turun kelokasi yang tercemari limbah mendahulukan mediasi antara masyarakat dengan pihak rekanan kerja PT PHR yang diwakili Humasnya . Sesuai pantauan dilapangan terkesan mediasi ini sedikit alot dikarenakan tuntutan masyarakat tidak diputuskan pihak rekanan kerja PT PHR.
Pada peninjauan lapangan di tempat permasahan tim DLH Rohil maupun Pihak pemerintah kecamatan Tanah Putih benar terlihat adanya air sumur masyarakat sekitar pembuatan sumur minyak ini berubah warna dan berbuih ,sehingga terkesan terkontaminasi limbah yang dapat mengganggu kesehatan manusia
Disela sela peninjauan ini Kabid Gakkum DLH Rohil saat dipertanyakan permasalahan ini mengatakan , bahwa tujuan utama mereka kelokasi ini untuk memperlengkap i keadministrasian laporan Datuk penghulu dan masyarakat terkait dugaan pencemaran tersebut .
Disebutkannya pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam penindakan permasalahan ini . Ini kewenangan Klhk selaku instansi kepemerintahan terkait . Namun demikian pihaknya siap membantu dan memberikan arahan nantinya . Kita tidak bisa berbuat diluar hak dan kewenangan daerah ” sebutnya secara tegas.
Camat Tanah Putih Emelda SPd mengatakan , pihak rekanan kerja PHR selaku pelaksana pembuatan sumur minyak ini untuk koperatip dan tanggap atas apa dampak pekerjaan yang dilaksanakan . Harapan saya kepada pihak PHR untuk lebih tanggap dan mengambil sikap yang positif ,sehingga masyarakat tidak dirugikan . Saya rasa terkait tentang air merupakan kebutuhan pokok manusia dikehidupan sehari hari . Jika air tercemari limbah ,saya rasa ini perlu dipikirkan secara serius atau untuk sementara pihak perusahaan menyediakan air bersih ,sehingga pertanggung jawaban pencemaran ini tidak menjadi bumerang berkepanjangan .” Harapannya.
Sementara Datuk Penghulu Manggala sakti Muslim juga berpendapat kiranya pihak rekanan kerja PT PHR untuk tidak mengumbar janji dan terkesan mengulur waktu . Ini menyangkut masalah dampak resiko kesehatan masyarakat . Air kebutuhan pokok dikehidupan mahluk termasuk manusia . Jika air sudah terkontaminasi atau tercemari limbah , saya rasa perlu dilakukan penanganan secara cepat . Dan pihak kepemerintahan kecamatan dan kabupaten juga harapan saya tolong keluhan ini ditanggapi . Jangan sempat adanya korban akibat air tercemari ini . Kami orang susah jangan disudahi lagi . ” Sebutnya secara tegas.
Ditulis : Aminuddin