Ini Alasan Aspebindo Minta PT Freeport Indonesia Bayar Denda Sesuai Kepmen ESDM 89/2023
JAKARTA – PT Freeport Indonesia (PTFI) dan perusahaan lain yang mendapatkan relaksasi ekspor mineral mentah diharuskan menyetor denda administratif keterlambatan pembangunan smelter mineral logam sampai batas akhir waktu 16 Juli 2023 sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 89 Tahun 2023. Ketua Umum Asosisasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira menegaskan kepada PTFI dan perusahaan…
