Satopspatnal Lapas Lirung Ikuti Apel Pengukuhan

Talaud-Sulut | Mediatorpost.com, Lirung, (05/06/2023). Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut hadiri undangan surat Kepala Kantor Wilayah nomor : W25.PK.08.06 -4569 untuk apel pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNALPAS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara.

Bertempat di ruang teleconference, Tim Satopspatnal Lapas Lirung ikuti apel pengukuhan secara virtual yang berpusat di lapangan hijau Kanwil Kemenkumham Sulut yang dimulai pukul 07.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Bertindak sebagai pembina apel, Ronald Lumbuun Kakanwil Kemenkumham Sulut menyampaikan kepada seluruh Satopspatnal di lingkungan Kantor Wilayah sampai unit pelaksana teknis untuk menerapkan tiga kunci pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas.

“Ingat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,

pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tegas Kakanwil.

Diakhir arahannya Ronald Lumbuun ingatkan agar selalu bekerja dengan baik, “Laksanakan tugas fungsi dengan baik, profesional, tepat, dan transparan sehingga menghasilkan kinerja yang akuntabel”, ucap Ronald Lumbuun.(Fany).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *