Jenazah Alm. Apris Fajar Santoso (AFS) di Jurang Piket Nol (KM 56) Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang Berhasil di Evakuasi

Malang, Jatim| MediatorPost.com-Pada hari Rabu, 7 Juni 2023 pukul 11.30 WIB, bertempat di KM 56 Piket Nol Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro dilakukan Evakuasi jenazah alm. Apris Fajar Santoso (AFS) yang dilempar kedalam Jurang.

Data Almarhum:
1. Nama :Afris Fajar Santoso
2. Jenis Kelamin: Laki-laki
3. Umur :29 tahun
4. Agama:Islam
5. Pekerjaan: Wiraswasta
6. Alamat: Desa Clumprit Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Kejadian diawali Pada tanggal 3 Juni 2023 pukul 16.30 WIB, Apris masih berkomunikasi dengan Maulidiyah istrinya melalui video call dan mengatakan mendapat orderan taxi online dari daerah Kepanjen Malang menuju
Pantai Balekambang Malang dan diminta untuk menghidupkan live shareloc.

Tapi Hingga pukul 18.50 WIB, chat masih terkirim dengan lambang centang 2 dan live shareloc masih hidup. Satu jam kemudian ketika dichat sudah centang 1.

Pada hari Minggu tanggal 04 Juni 2023 pukul 17.40 WIB, setelah 1x 24 jam korban tidak pulang kerumah dan hilang kontak selanjutnya Istri Korban melaporkan kejadian hilangnya Korban ke Polres Malang.

Setelah dilaksanakan penyelidikan dan pengusutan atas laporan Istri Korban akhirnya diketemukan Pelaku Pembunuhan Driver Ojol an. Apris Fajar Santoso. Pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 WIB pukul 10.00 WIB, Pusdalops BPBD Kabupaten Lumajang mendapat permintaan bantuan evakuasi korban dari Inafis Polres Lumajang, kemudian meneruskan ke personel TRC BPBD yang berada di Pos Pantau Curahkobokan untuk melakukan evakuasi di KM 56 Piket Nol.

Pada pukul 11.30 WIB, Pelaku dan Tim Inafis Polres Malang dan TRC BPBD Kabupaten Lumajang tiba dilokasi KM 56 piket Nol untuk melakukan pencarian Korban, pukul 11.30 WIB, Pelaku dan Iim Inatis Polres Malang dan TRC BPBD Kabupaten Lumajang tiba dilokasi KM 56 piket Nol untuk melakukan pencarian Korban, Pukul 12.00 WIB, Korban pembunuhan berhasil ditemukan dibawah tebing tinggi 10 meter dengan kondisi korban tidak memakai baju, oleh tim Inafis dan TRC BPBD Kabupaten Lumajang selanjutnya Korban di evakuasi menuju jalan raya, Pukul 12.45 WIB, Jenasah Korban pembunuhan, Pelaku dan Tim Inafis Polres Malang selanjutnya kembali ke Kota Malang.

Tim Evakuasi korban pembunuhan dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 0821 /09 Candipuro, Polsek Candipuro, Tim inafis Polres Malang, Tim Inafis Polres Lumajang, TRC BPBD Kabupaten Lumajang.

Sumber : htps://bpbd.lumajangkab.go.id

Editor : Andi Sasoko

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *