Pemkab Talaud Melalui Dinas P3A-PMD Terus Mengawal Proses Penanganan Kasus Percabulan Anak Dibawah Umur

Talaud-Sulut | Mediatorpost.com, Melonguane – Tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Terkini, melalui Dinas P3A-PMD Kabupaten Talaud dihadiri langsung Kadis Stevenheiner Maarisit didampingi Kabid Marlin Atang, melakukan koordinasi dengan Kanit PPA Polres Talaud tentang penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, Rabu (07/06/2023)

Bacaan Lainnya

Kadis P3A-PMD Stevenheiner Maarisit mengatakan, apa yang dilakukan saat merupakan langkah-langkah untuk mencegah dan menurunkan angka kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Langkah-langkah yang kami lakukan untuk mencegah dan menurunkan angka kasus kekerasan seksual terhadap anak,” katanya

Untuk itu lanjut kadis P3A pihaknya terus akan berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi di Desa-Desa dengan melibatkan atau bekerja sama dengan pihak Kepolisian terkait untuk menekan angka terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

“Pihak kami akan terus mendukung dan menyerahkan proses hukum ini kepada aparat penegak hukum khususnya bidang PPA Polres Talaud,” tukas Maarisit

Sementara itu Kabid P3A-PMD Marlin Atang saat mendampingi Maarisit menyayangkan atas tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Talaud.

“Kami akan melakukan upaya pendampingan terhadap korban kekerasan agar mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang telah terjadi.
”tegas Atang. (Fany Wauda).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *