Talaud-Sulut | Mediatorpost.com- Lirung, (12/06/2023), Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut ikuti Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual.
Bertempat diruang teleconference, Kalapas didampingi Kaur Tata Usaha dan Kepala Subseksi Pembinaan, ikuti penguatan ini melalui media zoom meeting di mulai pukul 10.00 WITA.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, selanjutnya dibuka dengan Doa.
” Ir. Razilu, M.Si., CGCAE selaku Ketua UPP Kemenkumham menyampaikan untuk laksanakan tugas dengan integritas tinggi.
“Laksanakan tugas dengan integritas tinggi, berprinsip dalam mewujudkan core value BerAKHLAK, ” Ucap Razilu.
Penguatan kemudian dilanjutkan dengan penyematan PIN UPP Kemenkumham, oleh Sekjen selaku Pengarah UUP Kemenkumham Yang didampingi oleh Irjen selaku Ketua UPP Kemenkumham.
Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan peran dan kualitas kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.” Tutupnya (Fany)