Rohil – Mediatorpost.com-Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kab. Rokan hilir ( Rohil) sesuai ketentuan hak dan wewenangnya melaksanakan pemilihan ketua pemuda priode 3 tahun kedepan ( 2023- 2026) yang dilaksanakan disekitaran pasar Minggu Kelurahan Banjar XII Minggu 18/06/2023.
Kegiatan pemilihan ini dihadiri oleh 4 ( empat ) Kepala lingkungan Kelurahan Banjar XII, serta masyarakatnya sebagai perwakilan untuk melaksanakan hak pilihnya yang diperkirakan sebanyak 400 orang yang hadir .
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Kelurahan Banjar XII Darmawansyah diawal acara pemilihan ini mengatakan , bahwa masa pendaftaran calon sudah dilakukan pihaknya dengan pemberitahuan ditempat umum seperti diwarung warung kopi yang ada di kelurahan Banjar XII satu Minggu tentang pendaftaran calon ketua pemuda ini dan persyaratan yang wajib dipenuhi para calon
Ada tiga calon yang mendaftarkan diri akan tetapi dua diantaranya tidak memenuhi syarat wajib seperti surat keterangan sehat badan jasmani dan rohani bebas narkoba tidak dapat membuktikannya secara administrasi . Dari ketiga calon ini hanya Muhammad Paisal yang dapat memenuhi syarat secara administrasi dan berhak maju sebagai calon .
Kemudian kita juga melihat kereteria calon yang kita anggap layak seorang pemimpin tanpa bedakan kesukuan yang penting telah memiliki KTP dan tinggal domisili di Kelurahan Banjar XII. ” Sebutnya
Dilanjutkan acara pemilihan . Dikarenakan hanya satu calon yang memenuhi syarat ,maka dilaksanakan secara menyatukan sikap dan pendapat dengan dasar kesepakatan bersama dengan putusan aklamasi kepada saudara Muhammad Paisal untuk melanjutkan kepemimpinan ketua pemuda Kelurahan Banjar XII masa bakti priode 2023 – 2026 ( tiga tahun kedepan ) .
Acara pemilihan ini juga dihadiri perwakilan pihak kelurahan dari kepala lingkungan I ( khardafi) Kepala lingkungan II ( Salim) Kepala lingkungan III ( Fajar) Kepala lingkungan IV ( Parlan Panjaitan) serta masyarakat lainnya yang dianggap layak melakukan hak pilihnya sesuai ketentuan .
Kemudian sebagai pengamanan dan kesuksesan pemilihan ini juga dihadiri institusi kepolisian Polsek Tanah Putih dan Polres Rohil serta Bhabinsa perwakilan Koramil O2 Tanah Putih
Menurut pendapat awak media yang juga hadir dan menyaksikan pemilihan ini , apa yang dilakukan pihak panitya pelaksana di nilai sudah termasuk sesuai ketentuan , dimana organisasi kepemudaan salah satu dibawah payung hukum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) , sehingga bisa diprediksikan yang berkoponten melakukan pemilihan dan menentukan adalah LPM ditambah LPM dibawah struktural ( ruanglingkup kepemerintahan desa maupun kelurahan .***
Ditulis dan diliput : Aminuddin