LPM Kel. Banjar XII  Laksanakan Pemilihan Ketua Pemuda .  M.Paisal Terpilih Secara Aklamasi 

Rohil  – Mediatorpost.com-Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  ( LPM) Kelurahan Banjar XII  Kecamatan Tanah Putih Kab. Rokan hilir ( Rohil) sesuai ketentuan hak dan wewenangnya  melaksanakan pemilihan ketua pemuda priode  3 tahun kedepan ( 2023- 2026) yang dilaksanakan disekitaran pasar Minggu Kelurahan Banjar XII  Minggu 18/06/2023.

Kegiatan pemilihan ini dihadiri oleh 4 ( empat ) Kepala lingkungan  Kelurahan Banjar XII,  serta masyarakatnya  sebagai perwakilan untuk melaksanakan hak pilihnya  yang diperkirakan   sebanyak 400 orang  yang hadir .

Ketua  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  ( LPM ) Kelurahan Banjar XII  Darmawansyah  diawal acara pemilihan ini mengatakan ,  bahwa masa pendaftaran calon  sudah dilakukan pihaknya dengan  pemberitahuan  ditempat umum  seperti diwarung warung kopi yang ada di kelurahan Banjar XII  satu Minggu  tentang  pendaftaran calon ketua pemuda ini dan persyaratan yang wajib dipenuhi para calon

Ada tiga calon yang mendaftarkan diri  akan tetapi dua diantaranya  tidak memenuhi syarat  wajib seperti surat keterangan sehat badan jasmani dan rohani bebas narkoba  tidak dapat membuktikannya secara administrasi . Dari ketiga calon ini  hanya Muhammad Paisal  yang dapat memenuhi syarat secara administrasi dan berhak maju sebagai calon .

Kemudian kita juga melihat  kereteria calon  yang kita anggap layak seorang pemimpin  tanpa bedakan kesukuan  yang penting telah memiliki KTP dan tinggal domisili di Kelurahan Banjar XII. ” Sebutnya

Dilanjutkan  acara pemilihan . Dikarenakan hanya satu calon yang memenuhi syarat  ,maka dilaksanakan secara  menyatukan sikap dan pendapat  dengan dasar kesepakatan  bersama  dengan putusan aklamasi  kepada saudara  Muhammad Paisal  untuk melanjutkan kepemimpinan  ketua pemuda  Kelurahan Banjar XII masa bakti priode 2023 – 2026 ( tiga tahun kedepan ) .

Acara pemilihan ini juga dihadiri  perwakilan pihak kelurahan  dari kepala lingkungan I ( khardafi) Kepala lingkungan II ( Salim) Kepala lingkungan III ( Fajar) Kepala lingkungan IV ( Parlan Panjaitan)  serta masyarakat lainnya yang dianggap layak melakukan hak pilihnya sesuai ketentuan .

Kemudian sebagai pengamanan dan kesuksesan  pemilihan ini juga dihadiri  institusi  kepolisian  Polsek Tanah Putih dan Polres Rohil  serta Bhabinsa perwakilan  Koramil O2 Tanah Putih

Menurut pendapat  awak media  yang juga hadir dan menyaksikan pemilihan ini , apa yang dilakukan pihak panitya pelaksana  di nilai sudah termasuk sesuai ketentuan , dimana organisasi kepemudaan  salah satu dibawah payung hukum  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  (LPM) ,  sehingga bisa diprediksikan  yang berkoponten melakukan  pemilihan  dan menentukan adalah LPM  ditambah LPM dibawah  struktural ( ruanglingkup  kepemerintahan  desa maupun kelurahan .***

Ditulis dan diliput : Aminuddin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *