Panitia Pemilihan  Ketua Pemuda Kel.Banjar XII Serahkan Berkas Ke Lurah 

Rohil – Mediatorpost.com-Panitia pelaksana pemilihan ketua pemuda kelurahan Banjar XII oleh Lembaga Pemberdayaan  Masyarakat ( LPM)  Kelurahan Banjar XII  Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir  melakukan penyerahan  berkas hasil pemilihan ketua  pemuda   ke Lurah Banjar XII di Kantor kelurahan Banjar XII Senin 19/06/2023 sekira pukul 11.00 wib.

Penyerahan berkas ini  dilakukan pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Kelurahan Banjar XII selaku panitia pelaksana pemilihan  kepihak kelurahan   berdasarkan hasil pemilihan  ketua pemuda Kelurahan Banjar XII  yang dilaksanakan Minggu 18/06/2023

Bacaan Lainnya

Penyerahan berkas  langsung oleh ketua LPM Kel.Banjar XII Darmawansyah   kepada Kepala Kelurahan Banjar XII  M.Alpi Syahrin R. S.STP  dikantor Kelurahan Banjar XII  Senin  19/06/2023, dimana hasil pemilihan terpilih  M.Faisal  secara Aklamasi .

Ketua LPM Kelurahan Banjar XII  Darmawansyah  mengatakan ,  kita melakukan pemilihan ketua pemuda ini  sesuai ketentuan  yang diatur dalam peraturan  dan kewenangan  kelembagaan  Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPM) yang membawahi organisasi bidang  kemasyarakatan  termasuk bidang kepemudaan . Jadi kita  tetap mengacu kepada hak dan kewenangan  LPM diwilayah hukum kerja .

Pemilihan ini resmi sesuai tufoksi  maupun koredor  LPM  bukan lembaga lain .  Peraturan dan aturan  tersebut  tentu memiliki  Standart Operasional  Prosudural  ( SOP)  Hak dan kewenangan  LPM  tetap mengacu ketentuan  pihak kepemerintahan setempat . LPM punya wewenang resmi untuk melakukan pemilihan  ketua pemuda dan mengajukan  hasil pemilihan tersebut kepada pimpinan pemerintahan setempat. Makanya kami menyerahkan  hasil pemilihan ini ke kepala kelurahan Banjar XII guna untuk proses keadministrasian  yang sah secara hukum sesuai  ketentuan yang diatur  tentang tugas LPM  membantu pemerintah  selaku bagian struktural  kepemerintahan desa / kelurahan .” Paparnya usai menyerahkan berkas kepada kepala kelurahan  Banjar XII kepada awak media.

Sementara Kepala Kelurahan Banjar XII M.Alpi Syahrin  R. S.STP  kepada awak media mengatakan ,  kita menerima berkas hasil pemilihan ketua pemuda  kelurahan ini dikarenakan masa kepengurusan lama sudah berakhir dan harus dilakukan kepengurusan baru.
Lanjutnya,  tentang pemilihan ketua pemuda ini merupakan hak penuh  Lembaga Pemberdayaan  Masyarakat ( LPM)  dan bukan kewenangan lurah .Saya hanya memberikan atau persetujuan  dilaksanakan pemilihan sesuai ketentuan  hak dan wewenang LPM, karena kepemudaan dan bidang nya dibawah naungan kelembagaan LPM.  Makanya berkas hasil pemilihan ketua pemuda tersebut saya terima .” Sebutnya secara jelas dan transparan
Ditulis     : Aminuddin s.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *