PELALAWAN|Mediatorpost.com – Unit Kamsel Satlantas Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas dalam bentuk memberikan sosialisai ataupun himbauan kepada para sopir truk yang bertempat di Jalan Lintas Timur KM 70 dan KM 72, Selasa (22/8/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas di kalangan sopir angkutan barang ataupun jasa, sekaligus memberikan sosialisasi untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi serta parkir di tempat yang telah disediakan.
Disampaikan Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, dalam kegiatan ini personil Satlantas Polres Pelalawan mengingatkan agar sopir truk lebih berhati-hati di jalan raya dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
“Kita juga mengajak para sopir agar memahami aturan berlalu lintas sehingga tujuan dalam berkeselamatan di jalanraya dapat di pahami dan diaplikasikan di jalan raya, Termasuk memastikan kondisi kendaraan layak atau tidaknya untuk beroperasi,” jelas AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.
Dalam kesempatan ini, Satlantas Polres Pelalawan juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, termasuk aturan mengenai dimensi dan muatan kendaraan.
“Diharapkan dengan kesadaran dan kepatuhan seluruh masyarakat khususnya para sopir angkutan barang dan jasa, dapat terciptanya situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib diwilayah hukum Polres Pelalawan,” pungkas Kasat Lantas Polres Pelalawan.**