Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Kasus Penggelapan 92 Tabung Gas Oksigen Milik PT TIMAS

Pelalawan|Mediatorpost.com-Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah S. H., M. H mengungkap perkara kasus penggelapan sebanyak 92 tabung dengan rincian tabung Oksigen warna biru sebanyak 58 tabung, tabung Axiteline warna coklat sebanyak 34 Tabung.

Kapolsek : AKP ROMI IRWANSYAH, S.H., M.H, Kanit Reskrim: AKP BUDI INDRA, S.E.,M.H melalui Banit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci BRIPKA FAKHRIZAL, S.H (Kamis,31/08/2023) menjelaskan kronologis pengungkapan bahwa Pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira jam 12.30 Wib Pelapor mendapat telpon dari atasan an.DELISMAN sebagai kordinator HRD.

Bacaan Lainnya

Bahwa memberitahukan telah kehilangan tabung Oksigen dan tabung axiteline setelah mengetahui hal tersebut pelapor langsung menjumpai Projek menejer sdr ALBERT dikantor PT.TIMAS.

Dan saudara ALBERT menceritakan hasil transaksi antara Terlapor NM dengan sipembeli akan tetapi pembeli mengetahui bahwa tabung tersebut milik PT.TIMAS dimana sipembeli langsung membatalkan transaksi tersebut dan melaporkan ke pihak PT.TIMAS.

Selanjutnya, setelah pihak PT.TIMAS berjumpa langsung dengan terlapor dan membenarkan bahwa tabung tersebut milik PT.TIMAS yang digelapkan dari bulan Mei hingga sekarang setelah dihitung tabung yang hilang sebanyak 92 tabung dengan rincian tabung Oksigen warna biru sebanyak 58 tabung, tabung Axiteline warna coklat sebanyak 34 Tabung sehingga akibat kejadian tersebut pihak PT.TIMAS memgalami kerugian materil sejumlah Rp 155.000.000.

Terkait proses penangkapan, Banit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci BRIPKA FAKHRIZAL, S.H “setelah menerima laporan kemudian unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku NM berikut tabung oksigen warna biru 58 tabung dan tabung axiteline 34 tabung guna proses penyidikan lebih lanjut .

Dalam kasus atau perkara tersebut, kita kenakan pasal Pasal 374 KUHPidana Tentang Melakukan Penggelapan dalam pekerjaan dan tempat kejadia perkara di kantor PT TIMAS Comp PT.RAPP Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dan sudah masuk proses tahap Dua. Tandasnya. (Sur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *