Pangkalan Kerinci – Pada hari ini Selasa Tanggal 03 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB, bertempat Kantor Camat Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Kasubsi Idpolsosbudhankam Rahadian Mahardika, S.H., M.H., bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten
Pelalawan T.A. 2023.
Pungutan liar merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai Negeri atau Pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.
Pungutan liar termasuk dalam kategori kejahatan jabatan dimana dalam konsep kejahatan jabatan dijabarkan bahwa pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan,atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.
Dibentuknya satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang dikarenakan dampak dari pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka dari itu dikeluarkan Perpres Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar.
Di Kabupaten Pelalawan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor : KPTS.700/ITKAB/2023/41 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan
Liar Di Kabupaten Pelalawan.
Bahwa Saber Pungli Kabupaten Pelalawan memiliki tugas melaksankan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, sarana dan prasarana serta satuan kerja yang berada di
Kabupaten Pelalawan. Dalam kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten Pelalawan T.A. 2023 tersebut difokuskan untuk membahas perihal pencegahan Pungutan Liar (Pungli), Gratifikasi di Kabupaten Pelalawan.
Rahadian Mahardika, S.H., M.H., selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan tugas dan wewenang dari Tim Saber Pungli serta upaya untuk memberantas pungli yang terjadi di masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Rahadian Mahardika, S.H., M.H., selaku narasumber juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan-pertanyaan mengenai hal-hal yang belum diketahui atau menyampaikan kejadian-kejadian mengenai pungutan liar (Pungli) yang terjadi di daerah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten Pelalawan T.A. 2023 yang dihadiri oleh lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, dan jajaran kantor camat pangkalan kuras selesai sekira pukul 13.00 WIB yang berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Pangkalan Kerinci, 03 Oktober 2023
A.n. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PELALAWAN
KEPALA SEKSI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI PELALAWAN
MISAEL ASARYA TAMBUNAN, S.H., M.H