Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat Dikeroyok, Ketum PJS Minta Kapolres Utus Tuntas

Aksi pengeroyokan Ketua DPC PJS Tanjabar Prov Jambi, Selasa (10/10/2023) (insert: Ketua DPP PJS Div Pembelaan Wartawan, Ismail Abas).

TANJABAR, JAMBI|Mediatorpost.com – Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Satria, menjadi korban pengeroyokan oleh oknum yang tidak dikenal di halaman hotel Haris Mulya Kuala Tungkal, Selasa, 10 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB.

Setelah insiden ini, Satria langsung melaporkan hal ini ke pihak Polres Tanjabar.

Bacaan Lainnya

“Saya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dan penyelidikan sedang berlangsung dengan memanggil beberapa saksi,” ungkap Satria.

Rekaman CCTV menunjukkan bahwa Satria, Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, dikeroyok oleh tiga orang oknum, meskipun pemilik hotel berhasil memisahkan mereka.

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, Iptu Anthony Brown, mengonfirmasi adanya laporan dugaan pengeroyokan ini dan mengatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung dengan memeriksa saksi-saksi terkait insiden tersebut.

Ketua DPP PJS Divisi Pembelaan Wartawan, Ismail Abas, SH.I, menyayangkan tindakan pengeroyokan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar provinsi Jambi.

Dalam responsnya, Ismail Abas melaporkan kasus ini kepada Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba.

“Kami minta Kapolres Tanjabar untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas. Ini kriminal murni dan wajib diselesaikan secara hukum,” tegas Ismail Abas.

Ismail Abas juga menekankan jika seseorang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ia memiliki hak untuk memberikan hak jawab atau melaporkan wartawan atau media yang bersangkutan kepada Dewan Pers.

Namun, jika masalahnya bersifat pribadi, itu harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

Ketua Umum DPP PJS, melalui Ismail Abas selaku Ketua DPP Divisi Pembelaan Wartawan, menekankan bahwa Kapolres harus mengusut tuntas dan bertindak sesuai prosedur hukum atas insiden pengeroyokan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *