PT Sari Lembah Subur Diduga Cemari Sungai Tanglo, P3NP Gelar Aksi Demo

Pelalawan|Mediatorpost.com-Salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan anak perusahaan PT Astra Agro Lestari yakni PT Sari Lembah Subur diduga kebocoran limbah memcemari sungai Tanglo.

Dengan dugaan tersebut, Poros Pemuda Peduli Negeri Pelalawan (P3NP) akan menggelar aksi demo di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.

Bacaan Lainnya

Saat di konfirmasi awak media Kordinator Lapangan Dea Amelia Agustin “pada hari tepatnya 10 Oktober 2023 bahwa kita sudah melaporkan kepada pihak yang berwajib terkait adanya dugaan kebocoran limbah PT Sari Lembah Subur cemari Sungai Tanglo dan kita akan gelar aksi demo dalam waktu dekat ini’

Menurutnya, didalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 28 H ayat (1), menyebutkan bahwa setiap warga Negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Dengan dugaan tercemar Sungai Tanglo, kita menuntut mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan untuk adanya keterbukaan masalah terhadap PT Sari Lembah Subur dan pengambilan sampel tidak sesuai dimana kebocoran limbah tersebut yang mencemari Sungai Tanglo.

Dea Amelia Agustin berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan untuk dapat memastikan dampak resiko yang terjadi terhadap ekosistem kelangsungan hidup yang ada di Sungai Tanglo untuk dapat Dinas LHK Kabupaten Pelalawan di ekspos hasil dari temuan tersebut(sur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *