Pelalawan|Mediatorpost.com-Merasa dirugikan Robet Pakpahan warga Dusun V Bukit Makmur, RT 06, RW 14, Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, membuat pengaduan dugaan tindak pidana pencurian dan pengerusakan ke Polres Pelalawan, pada hari, Senin, tanggal 11 September 2023.
Kepada awak media, Selasa,(07/11/2023) Robet Pakpahan menjelaskan, tentang hal Ikhwal dirinya membuat pengaduan ke Polres Pelalawan bermula atas pembelian kebun kelapa sawit dari Armah pada tanggal 20 Februari Tahun 2023.
Namun setelah satu bulan kemudian muslim yang merupakan suami Armah tidak terima dengan transaksi jual beli kebun tersebut, dengan alasan saat terjadi jual beli, posisi rumah tangga mereka sedang tidak akur.
Bahkan, muslim juga mengajukan keberatan atas harga yang telah disepakati, dirinya meminta kenaikan harga menjadi 120 juta per hektarnya, dan saya selaku pembeli keberatan dan menolak permintaannya tersebut.
Tidak terima dengan penolakan saya, dengan sikap arogannya Muslim memanen buah sawit yang sudah saya beli sebanyak dua kali.
Untuk menyelesaikan masalah, saya mencoba melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan didampingi Aparat Desa, namun Muslim mengabaikan dan tidak mengindahkan mediasi tersebut.
Saya Merasa dirugikan, dan saya melakukan upaya hukum untuk meminta keadilan dengan membuat pengaduan ke Polres Pelalawan tepatnya pada hari. Senin, tanggal 11 September 2023,”
Sembari menunggu proses hukum, Saya selalu mendapatkan intimidasi dari Muslim dan Alpian Sembiring yang beralamat di Toro Dolu, bahkan secara terang-terangan mereka mengambil hasil buah sawit kebun milik saya.
“Tidak sampai disitu, mereka juga diduga kuat telah melakukan pengerusakan terhadap rumah saya yang berada di dalam kebun milik saya, dan mengusir secara paksa pengontrak rumah saudara Effendi purba, bahkan Alpian Sembiring melakukan tindakan anarkis terhadap saya,” terang Robet Pakpahan.
Robert menjelaskan, berkaitan dengan pengaduannya pihak Polres Pelalawan telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)
“Iya, terkait dengan pengaduan yang telah kami sampaikan, Polres Pelalawan telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, harapan kami, masalah ini segera selesai dan kami mendapatkan kepastian hukum,” ucap Robert penuh harap.
(Tim)