Soal APBD 2024, Pemkab Tak Serius Urus Kepentingan Rakyat Gubernur Harus Panggil Pemkab-DPRD

Kuansing|Mediatorpost.Com- Mantan anggota DPRD Kuansing dua periode, Andi Nurbai SP ikut menyoroti dan mengawasi jalannya proses tahapan pengesahan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing tahun 2024 di DPRD Kuansing. Ia pun ikut menyorot dinamika politik yang terjadi selama tahapan pembahasan dilalui yang melibatkan lembaga DPRD dengan Pemkab Kuansing.

Ia menilai, pihak eksekutif atau Pemkab Kuansing tidak serius dalam mengikuti dan membahas soal Ranperda APBD Kuansing 2024 ini. Karenanya, Andi Nurbai menyarankan agar Gubernur Riau ikut turun tangan dan memanggil dua pimpinan lembaga penyelenggara pemerintahan daerah ini. DPRD dan Pemkab Kuansing.

Bacaan Lainnya

“Iya. Ini kan ggak ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Harusnya kan ada komunikasi yang bagus. Kok bisa sampai terjadi seperti itu. Yang wajib dikebelakangkan, yang sunnah didahulukan. Contoh, melayur jalur. Harusnya kan Bupati bijak,” kata Andi Nurbai dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Dari pengamatannya, Andi Nurbai melihat, para anggota DPRD telah bekerja keras untuk APBD 2024 ini yang bekerja siang dan malam. Bahkan hingga dinihari.

“Namun pihak eksekutif nampaknya kurang serius. Agak main-main. Tahu ndak Bupati, bahwa APBD Itu menyangkut kepentingan masyarakat dan masa depan Kuansing,” tegasnya.

Mantan Politisi PAN ini menilai, kalau Bupati Kuansing ini terjebak oleh kepentingan pencitraan sesaat elektabilitas Pemilu 2024 atau persiapan untuk Pilkada.

“Harusnya kan nggak seperti itu. Harus dikedepankan dulu kepentingan masyarakat secara keseluruhan, kan,” sebutnya.

Andi juga menilai, bahwa Bupati Kuansing terkesan menganggap para anggota DPRD Kuansing ini tidak punya kemampuan soal ini. Sehingga terjadilah komunikasi yang macet diantara kedua lembaga ini.

“Saya tengok masalah komunikasi yang tidak bagus. Dan juga karena kurangnya penghargaan pihak eksekutif kepada legislatif. Makanya akan terjadi hal yang seperti sekarang ini. Iya kan,” katanya.

* Masyarakat Bisa Menilai

Dari awal tahapan pembahasan Ranperda APBD 2024, menurut Andi Nurbai, dipantau dan diawasi masyarakat. Mereka bisa memberikan penilaian perihal mana yang serius dan mana yang tidak untuk derah ini.

“Iya. Masyarakat bisa menilai. Masyarakat tahu dan mengikuti perkenmbangan itu melalui media, media sosial. Siapa yang serius. Siapa yang serius untuk daerah dan siapa yang tidak. Masyarakat menilai, bahwa eksekutif sebentuk itu, seperti kekanak-kanakan,” sebutnya.

Andi Nurbai menilai, dampak semua yang terjadi merugikan masyarakat. Dan Pemkab Kuansing kini harus pro aktif mencari solusi persoakan ini.

“Dahulukan kepantingan kepentingan yang lebih luas. Masa iya, pembahsan APBD yang myata untuk rakyat secara keseluruhan dibawah kapasitasnya daripada melayur jalur. Itu kan tak masuk akal. Jadi, main main aja nampaknya Pemkab Kuansing ini. Itu kan terjadi,  seolah mengedepankan ego-ego aja. Sementara waktu kan mepet. Seharusnya eksekutif, ariflh,” diingatkannya.

Andi berharap ada solusi dari persoalan ini. Karena Andi Nurbai menginginkan masyarakat tidak jadi korban. Maka, Ia menyarankan, Gubernur memanggil DPRD dan Pemkab.

“Kalau perlu panggil keduanya. Awak kan ikit memantau. Sebagai masyarakat, kita berharap, APBD bisa mensejahterakan seluruhnya. Itu bisa mensejahterakan masyarakat secara keseluruhan, kita kan bukan hanya untuk kepentingan kepentingan sesaat. Karena ini menyangkut kepeningan Kuansing keseluruhan untuk jangka lama, bukan jangka pendek,’ pintanya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *