Kuansing|Mediatorpost.com-Beredar sebuah surat perihal pengaduan masyarakat Kuantan Singingi ke Kapolda Riau, tertanggal, 30 Nopember 2023. Surat tersebut sampai ke Awak Media ini melalui pesan WhatsApp seseorang pada Jumat, 8 Desember 2023. Siang WIB.
Adapun isi surat tersebut tertulis begini,”Dengan Hormat, bersama surat ini, kami kirimkan surat pengaduan masyarakat Kuantan singingi terhadap Oknum Polisi Polres Kuansing “(Surat menuliskan nama lengkap Polisi tersebut)” yang tidak professional menangani beberapa kasus yang terjadi di Kuantan Singingi saat ini, yaitu! Pertama, Perkara Tindak Pidana pelecehan sudah cukup bukti, tidak dinaikkan! Lokus Kopah kecamatan Kuantan Tengah. Kedua, Galian C Logas, AB dan anak nya memberikan setoran sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) izin galian (produksi), sedangkan Kuansing tidak mempunyai satupun izin produksi.”Tulisan Surat tersebut yang dibaca Awak Media ini, pada Jumat 8 Desember 2023.
Tidak hanya itu, Ketiga! terkait Steking lahan HPT. HPK. H.L di Pangkalan Indarung yang dikerjakan 10 Alat berat, 1 Alat berat memberikan setara Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) Perbulan. Keempat, Pekerjaan tambang emas di wilayah hukum Kuantan Singingi menggunakan alat berat Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) per bulan, jika menggunakan mesin dompeng Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) dikondisikan oknum Kepala Unit di Polres Kuansing.
Kelima, Membiarkan penampung emas bekerja di dalam kota Taluk Kuantan dengan menerima setoran sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) per bulan.
Keenam, Melakukan pungutan setoran somil yang bekerja dari kayu H.L Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sehari di Kuantan Mudik ada 10 Somil.
“Bahwa dengan adanya beberapa kasus tersebut Oknum Polisi Polres Kuansing dinilai tidak kompeten dan telah memperkaya diri dengan menindas masyarakat Kuantan Singingi. Oleh karena itu, kami mohonkan kepada Bapak Kapolda Riau untuk menindaklanjuti perkara ini dan diusut tuntas.”Harap Masyarakat Kuansing dalam surat laporan tersebut.
“Demikian pengaduan ini kami buat, atas kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih. Kami yang bertanda tangan,
Tertanda MASYARAKAT KUANTAN SINGINGI,”tulisan surat mengakhiri.
Namun, Awak Media ini belum terkonfirmasi ke Oknum Polisi Polres Kuansing Penyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu. Begitu juga dengan AB dan Anak nya diduga penyuap.
Terakhir, surat tersebut juga untuk tembusan ke Kapolri, Kompolnas, Irwasum Polri
Kabid Propam Polri dan Ditreskrimum Polda Riau.
Terpisah dari surat tersebut, Awak Media ini menerima foto Barang Bukti (BB) terkait surat pengaduan masyarakat Kuantan Singingi itu.
Sumber: Surat Pengaduan
Editor : Karta Atmaja
Foto: Ilustrasi