Mengerikan, Karyawan PT. PHI Unit Langgam Diancam Dengan Sajam dan Letusan Diduga Senjata Api

Pelalawan, Mediatorpost.com- Karyawan (Security) PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) Unit Langgam, AR, Telembanua (47) tahun di ancam dengan senjata tajam (Sangkur) oleh komandan Security pabrik minyak kelapa sawit PT. PHI, inisial NR. Juga di ancam oleh Kepala Distrik Perusahaan (KDP) NT dengan letusan diduga senjata api di Jalan Komplek Pabrik PT. PHI di desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras pada hari, Jum’at (12/01/2024).

AR Telembanua (47) tahun, menuturkan kronologi kejadiannya secara singkat,bahwa pada beberapa hari yang lalu, saya masih bertugas sebagai karyawan (Security) di PKS PT PHI Unit Langgam desa Pangkalan Kuras.

Bacaan Lainnya

“Saya (ART – red) beberapa hari yang lalu, sedikit ada masalah dengan komandan Security (NR) setelah itu saya di mutasi ke Security kebun perintah saya laksanakan, dan saya anggap masalah tersebut selesai.

Setelah hari berikutnya, pada hari, Jum’at (12/01) saya berangkat kerja mengendarai sepeda motor, saat sepeda motor saya lagi berjalan pelan -pelan menuju pos security kebun, tiba – tiba komandan satpam datang menghampiri saya, sengaja menunggu saya di pinggir jalan. Lalu, sepeda motor saya tiba – tiba di tunjang oleh komandan satpam pabrik PKS, Hal ini membuat saya terkejut sekali.

“Di saat itu pula sepeda motor milik saya, saya berhentikan dengan mengunakan kedua kali saya mengakibatkan jempol kali saya sempat mengalami luka.

“Setelah itu, saya pertanyakan ke komandan Security (NT) saya temui sembari bertanya, ada apa pak koman dan komandan Security dengan nada emosi mengatakan sembari mengancam dengan sebuah pisau sangkur yang sudah ia persiapkan dan diselipkan di kakinya (Kaos Kaki)

“Sembari mengacungkan sajam, NT mengucapkan kata – kata nada mengancam, kenapa rupanya, ngak senang kau, ku sobek – sobek nanti perutmu dengan ini (Pisau sangkur),”katanya.

Mendengar ada keributan, sebagian Security berdatangan dan setelah di lokasi ramai, tiba – tiba, Kepala distrik perusahaan (PT PHI) NT datang mengunakan mobil.

“Melihat kepala distrik perusahan (KDP) datang mengunakan mobil, saya (ART) langsung menemui KDP untuk meminta perlindungan, tapi apa yang saya dapat (terjadi), KDP yang di dalam mobil keluar sembari mengacungkan diduga senjata api keatas (udara) dan suara letusan pun terdengar.

Sambil memegang yang di duga senjata api, kera baju saya di pegang dengan kuat sekali, terasa tercekik sembari mengucapkan kata – kata yang membuat rasa takut tiada terhingga. Kau mau apa, udah hebat kau.

“Saya (Ar) hanya minta perlindungan bukan untuk mencari masalah.

Pada saat itu juga, saya sempat melakukan perlawanan untuk membela diri, tapi apa lah daya, saya tak mampu berbuat apa – apa.

“Tidak itu saja, KDP sempat mengucapkan, masalah ini cukup sampai disini saja, jangan sampai pihak luar tau atas kejadian ini.

Setelah kejadian itu, saya melanjutkan perjalanan menuju ke tempat di mana saya berjaga, yaitu di pos security kebun. Pada saat itu, saya ketemu dengan Humas Kebun PT PHI, saya sampaikan kejadian tersebut. Tapi tidak ada tanggapan.dan solusinya

“Setelah kejadian tersebut, saya merasa takut dan stres, takut akan terjadi, kejadian yang sama. Tapi pikir panjang, teman saya, saya hubungi untuk meminta solusi.

Pada saat itu, kami menghubungi Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin,SH.MH. melalui seluler untuk meminta solusi dan jalan keluar yang terbaik atas masalah yang menimpa diri saya.

“Respon ketua DPRD Pelalawan, agar saya datang ke kediamannya di desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.pada saat itu juga saya (ART) menuju rumahnya.

Setelah bertemu dengan Ketua DPRD Pelalawan, untuk menjaga hal – hal yang tidak di inginkan, Baharudin menyarankan agar saya (ART) membuat pengaduan (laporan) ke yang berwajib (Polisi) Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin, SH,MH, Kepada awak media ini mengatakan sikap dan tindakan yang di lakukan oleh pihak manajemen PT Permata Hijau Indonesia (PHI) Unit Langgam, khususnya KDP dan komandan Security adalah suatu perbuatan yang tidak pantas untuk di tiru (contoh) Oleh pihak perusahan manapun, Karena perbuatan ini dapat menghilangkan nyawa seseorang dan bisa membuat trauma yang berkepanjangan.

“Hal seperti ini juga tidak bisa di biarkan begitu saja, harus di ambil tindakan yang tegas oleh pihak yang berwajib, Untuk itu, saya (Baharudin – red) siap mengantarkan dan menemani saudara ART membuat pengaduan ke Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan pada hari itu juga, Jumat 12 Januari 2024 (Malam hari),”Tutuk Baharudin Ketua DPRD Pelalawan.

Di lain sisi, Humas PT PHI Unit Langgam, Yusman. Saat di hubungi melalui seluler nya 0812-6776-6xxx tidak bisa di hubungi

Bersambung…

Editor: Dn.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *