PINRANG Sulsel|Mediatorpost.com-Kunker Kapolda Sulsel Ke Mapolres Pinrang menjadi perbincangan para kulit tinta / Wartawan Khususnya di Wilayah Kab Pinrang, pasalnya Kasi Humas Polres Pinrang pilih kasih dalam mengundang Wartawan atau media yang akan meliput Kunjungan Kerja Kapolda Sulsel, pada Kamis, 18 Januari 2024.
Terkait keluhan oleh beberapa awak media/ wartawan lokal Pinrang yang melakukan perbincangan chat grup media sosial di aplikasi WhatsApp bahkan di grup media Polres Pinrang.” Jum’at, 19 Januari 2024 siang.
Menanggapi perbincangan chat beberapa awak media digroup Media Polres Pinrang, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Pinrang Yunus Darwis,SH angkat bicara akan kelurahan para awak media tersebut.
Yunus sapaan akrabnya mengatakan, dalam sistem peliputan kunjungan kerja Kapolda Sulsel pada Kamis kemarin itu seharusnya siapapun awak media atau wartawan bisa melakukan peliputan baik dari Pinrang, Sidrap, Enrekang dan Parepare juga bisa bergabung bersama wartawan lokal Pinrang untuk meliput acara tersebut.”
Cuma yang disayangkan pihak humas Polres Pinrang tidak terbuka,dan tidak di informasikan kepada rekan-rekan media di grup Polres Pinrang akan ada kegiatan kunjungan kerja Kapolda Sulsel.”
Bahkan keluhan dari rekan rekan media ,ada beberapa media yang mendapat undangan khusus juga perlakuan khusus, setelah melakukan peliputan. Sedangkan kita mengetahui bahwa di dalam grup media Polres Pinrang semua wartawan se Ajatappareng tergabung dalam grup itu.” ungkap Yunus.
Jadi seharusnya tidak ada perlakuan khusus kepada salah satu kelompok wartawan karena ini sifatnya umum dan terbuka untuk peliputan bersama dalam rangka kegiatan Kapolda Sulsel.” Tegas Yunus.
Sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Pinrang berharap kepada pihak Polres Pinrang dalam hal ini Kasi Humas, para Kasat juga para Kanit dan khususnya kepada Kapolres Pinrang apabila nantinya jika ada kegiatan kunjungan Kapolda Sulsel di Mapolres Pinrang untuk tidak pilih kasih, semua Media dan Wartawan berhak melakukan peliputan, apa artinya group Media yang di bentuk Polres Pinrang jika hanya untuk mengkotakkan Wartawan, justru group itu di buat untuk memjadi pemersatu, bukan untuk memecah belah Wartawan, tegas Yunus.
Selain itu kata Yunus, tidak ada lagi kata istimewakan baik itu para Ketua organisasi wartawan atau media – media khusus yang membackup kegiatan Polres Pinrang, kiranya bisa di sama ratakan.” Ironisnya lagi Humas Polres Pinrang mengundang Wartawan dari luar Kab Pinrang, sementara Warrawan Pinrang maaih banyak yang tidak di akomodir, terang Yunus.
Dan tak lupa saya sampaikan juga bahwa kegiatan pres release pengungkapan Polres Pinrang jarang di sampaikan di grup Media Polres Pinrang sehingga beberapa teman tidak menghadiri kegiatan tersebut.”, ungkap Yunus.
Terpisah Ketua FPII Setwil Sulsel Risal Bakri menegaskan sejatinya Humas Polres Pinrang tidak boleh pilih kasih dalam mengundang Wartawan atau Media untuk melakukan peliputan, Jangan mengkotakkan Wartawan,
Justru sebaliknya, Polres Pinrang harus bersyukur jika banyak awak media yang datang, untuk melakukan peliputan Kunker Kapolda Sulsel, artinya makin banyak wartawan berarti makin banyak berita di media, baik cetak, online maupun Elektronik.
Untuk itu, Risal Bakri minta Kapolda Sulsel mengevaluasi Kinerja Kapolres Pinrang, termasuk Kasi Humas Polres Pinrang yang belum memahami Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
Selain itu, ia juga mendesak Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi untuk penanganan penyakit Masyarakat yakni Narkoba dan Sabu – sabu di Wilayah Polres Pinrang, Pungkas Risal Bakri
Sumber FPII Pinrang