Kecelakaan Lalu Lintas Yang Melibatkan Korban Pelajar di Bawah Umur Terjadi di Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN|Mediatorpost.com – Seorang remaja berinisial AS (16) meninggal dunia usai menabrak truck colt diesel BM 9341 BO yang datang dari arah berlawanan, Rabu (24/1/2024) sore.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M mengatakan, dua orang pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa plat datang dari menabrak truk colt diesel BM 9341 BO di kendarai oleh BS yang datang dari arah berlawanan di Jalan Lintas Kerumutan Kelurahan Pangkalan Lesung Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan saksi yang berada dilokasi kejadian, korban datang dari arah Jalan Lintas Timur menuju arah Desa Madang. Setibanya di TKP tepatnya di jalanan aspal dengan kondisi datar, lurus setelah tikungan, korban yang masih berstatus pelajar mengendarai kendaraan bermotor di luar kewajaran (freestyle).

Pada saat itu, AS (16) yang mengendarai sepeda motor dengan membonceng temannya FR (15) diduga mengendarai kendaraannya di luar batas kewajaran di jalan raya yaitu dengan melakukan freestyle dengan mengangkat roda depan motornya.

“Sejumlah saksi melihat dua pelajar yang berboncengan mengendarai sepeda motor honda supra tanpa nomor Polisi ini bergerak mondar-mandir mengangkat ban depan sepeda motornya, kemudian sesaat sebelum terjadinya kecelakaan tiba-tiba sepeda motor tersebut terlihat bergerak keluar jalur mengarah ke kanan jalan, naas pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan kendaraan truk colt diesel BM 9341 BO yang di kemudikan Oleh BS sehingga tabrakan pun tak dapat terhindarkan,” ungkap Kasat Lantas Polres Pelalawan, Jumat (26/1/2024).

Akibatnya, AS (16) pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Medicare Sorek dan dirujuk ke Rumah Sakit Efarina untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih maksimal, namun sayang nyawanya tidak tertolong. AS (16) meninggal dunia lantaran mengalami luka robek serius di bagian kepala sebelah kiri.

Sementara penumpang yang merupakan temannya berinisial FR (15) mendapatkan perawatan di Puskesmas Pangkalan Lesung akibat mengalami sejumlah luka pada bagian tangan dan kakinya.

AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Pelalawan untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas serta tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan diri pengendara maupun Orang lain saat berkendara di jalan raya.

“Selain menanamkan ataupun meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, diharapkan adanya kepedulian dan peran aktif orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya yang belum cukup usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak bebas berkendara. Berkendaralah dengan baik dan sayangi diri sendiri serta keluarga yang setia menunggu di rumah,” tegas Kasat Lantas Polres Pelalawan.

Terakhir Kasat Lantas Polres Pelalawan berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Pelalawan dan kepada seluruh pengguna jalan raya agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dijalan raya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *