T. Efrisyah Putra Silaturahmi dengan Ketua DPD PKS Pelalawan H. Abdullah

PELALAWAN|Mediatorpost.com-Pertemuan dalam menjalin silaturahmi terjadi antara T. Efrisyah Putra yang saat ini yang menjabat sebagai Dirut BUMD Tuah Sekata dengan anggota DPRD kabupaten Pelalawan pada saat ini H. Abdullah.Selasa(27/2/2024) di salah satu restoran Pangkalan Kerinci.

Ketika dikonfirmasi T. Efrisyah Putra menyampaikan bahwa pertemuan tersebut hanya sekedar silaturahmi. Sebagai teman lama, dimana H Abdullah merupakan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dan sebentar lagi akan menjadi anggota DPRD Provinsi Riau.

Bacaan Lainnya

Namun didalam pertemuan tersebut juga menjadi hangat dan semakin mesra setelah masuk ke pembahasan tentang isu Pilkada di Kabupaten Pelalawan. Namun pembahasan tersebut hanya baru sekedar untuk menghangatkan suasana saja.

“Akan tetapi jika dilihat dari peroleh suara yang diraup oleh ketua DPD PKS H Abdullah Kabupaten Pelalawan ini. Ditambah lagi perolehan kursi partai PKS di DPRD Kabupaten Pelalawan tidak menutup kemungkinan peluang PKS untuk mencalonkan wakilnya maju di Pilkada Kabupaten Pelalawan”.Ujar Putra

Sementara itu Ketua DPD PKS Kabupaten Pelalawan H Abdullah mengatakan saat ini dirinya masih fokus pada proses pleno di Kabupaten dan Provinsi. Meskipun peroleh suara pribadi di kabupaten Pelalawan secara hitung cepat lumayan banyak. Ditambah lagi partai PKS bisa meraup empat kursi di Kabupaten Pelalawan.

“Sejauh ini kita masih fokus dengan perolehan hasil pleno di Kabupaten Pelalawan dan Provinsi. Untuk isu yang berkaitan dengan Pilkada saat ini kita masih pantau -pantau saja dulu. Bagaimana kedepannya nanti partai PKS, apakah akan menyiapkan Calon Bupati atau Calon Wakil.

Dari pertemuan tersebut hanya saling berbagi cerita saja, untuk pembahasan kedepannya menyesuaikan suhu politik di Kabupaten Pelalawan. Saat sekarang ini adalah saling menjalin silaturahmi terlebih dahulu. Jelas H. Abdullah (Sur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *