Pangkalan Kerinci|MediatorPost.com -Notaris Ragil Ibnu Hajar SH, M.Kn kembali menerima penghargaan Tax Award tahun 2024 dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Selasa (30/4/2024) di Gedung Datuk Laksamana Mangkudiraja Komplek Perkantoran Bupati Pelalawan.
Pasalnya, ini merupakan penghargaan kedua yang diterima Notaris Ragil Ibnu Hajar SH, M. Kn sebagai Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) Teraktif II Taat Pajak Daerah.
Partisipasi notaris Ragil Ibnu Hajar, S.H.,M.Kn tidak diragukan lagi, mengingat setiap tahun membantu Pemerintah Daerah Pelalawan memberikan Pendapatan Asli Daerah dari pajak BPHTB.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah memberikan penghargaan kepada kami sebagai teraktif II taat pajak daerah,” kata DR (C) Ragil Ibnu Hajar SH, M.Kn usai menerima penghargaan Tax Award Kabupaten Pelalawan.
Sambung pria yang merupakan Pengurus KAHMI ini, menyebutkan sebagai notaris dan juga Pejabat Pembuatan Akta Tanah senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada daerah dan negara melalui pajak.
“Kita berusaha untuk berkontribusi untuk daerah dan negara melalui pajak,” ungkap pria disapa Ragil ini.
Ditambahkan Ragil, dirinya sangat berkomitmen untuk kemajuan Kabupaten Pelalawan melalui pendistribusian pajak maupun pembayaran Pajak untuk negara sesuai yang di instruksi Pemerintah Kabupaten Pelalawan. ***