Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di Tahan Dalam Kasus Hotel Kuansing

Kuansing|MediatorPost.com, – Kajari Kuantan Singingi (Kuansing) telah menetapkan Sukarmis, mantan Bupati Kuansing selama dua periode, sebagai tersangka dalam kasus Hotel Kuansing.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Jumat (3/5/2024) siang.

Bacaan Lainnya

Sukarmis juga ditahan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

Nurhadi menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Sukarmis adalah bagian dari pengembangan kasus Hotel Kuansing.

Kejaksaan telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Sukarmis sebagai tersangka setelah beberapa kali pemanggilan sebagai saksi.

Sebelumnya, Kejari Kuansing juga telah menahan Hardi Yacob, mantan Kepala Bappeda-Litbang, dan beberapa pejabat lainnya dalam pengusutan kasus mega proyek Hotel Kuansing yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *