Pelalawan|MediatorPost.com– PPPK, singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah tenaga kerja yang mengisi formasi jabatan di instansi pemerintah.
PPPK memiliki kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu.
Kontrak kerja PPPK bisa diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan instansi.
Bupati Pelalawan H. Zukri, SE,menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan dan Fungsional Guru kepada ASN secara simbolis oleh Bupati H. Zukri,SE. dan diterima Rara Aminanda, S.Pd (guru), dan dr. Reyza Octarient,(kesehatan) di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, pada hari Senin, 13 Mei 2024.
Acara ini juga diucapkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ASN ke dalam jabatan fungsional.
Bupati Zukri dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK PPPK dan dilantik, dalam sambutan nya Bupati Zukri saling tanya jawab kepada ASN yang dilantik diantaranya ada Ibuk guru Rini dari kecamatan Bandar Sei Kijang dan Ibuk Ratna dari Kecamatan Pangkalan Kuras yang sudah mengabdi jadi tenaga honorer guru sudah 27 tahun baru di zamannya Pak Bupati Zukri diangkat ASN dalam PPPK 2023 kemaren.
“Alhamdulilah pak Bupati, saya sangat senang sekali dan berterima kasih kepada pemkab Pelalawan terutama Pak Bupati, ” ucap Buk Ratna.
“Sambung H. Zukri,ia berpesan kepada para ASN yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sungguh-sungguh, serta mengabdi kepada bangsa dan negaranegara, bagi tenaga Guru ikhlaslah dalam mengajar anak didiknya dan begitu juga Tenaga Kesehatan yang baru dilantik, ‘tuturnya.
Bupati Zukri juga menjelaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Bupati Pelalawan sebagai Pejabat Pembina KepegawaianKepegawaian dalam menjalankan program Bupati, “Jangan ada lagi anak yatim yang tidak bersekolah dan orang miskin yang tidak bisa berobat ke rumah sakit, karena dengan membawa KTP masyarakat akan dilayani untuk berobat, semoga atas dilantiknya saudara semua bisa mencerdaskan bangsa, “ujarnya.
Penyerahan SK PPPK ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Pelalawan untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru sebanyak 201 dan tenaga kesehatan 79 orang.
“Dengan bertambahnya jumlah PPPK, diharapkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Pelalawan dapat semakin meningkat, sambung H. Zukri.
“Para PPPK yang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya diharapkan dapat segera melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, Pungkasnya.
Pelantikan dan pengambilan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dihadiri Kepala Disdikbud Pelalawan H.Abu Bakar, Kepala BKPSDM Darlis,Sekda Pelalawan H. Abdul Karim, SH., M. Si dan pejabat lainnya