Pengumuman Berita Kehilangan Sertifikat Hak Milik Wangid

PELALAWAN|MediatorPost.com-Telah hilang surat sertifikat tanah hak milik (SHM) 05160711105453 Desa Tri Mulya Jaya atas nama Wangid, Dan sebuah sertifikat tanah hilang dan tidak diketemukan lagi.

Kepada media ini, Senin (12/08/24) Ahmad Faozi selaku anak menuturkan kronologis kehilangan, diketahui hilang pada bulan Juli 2024 di seputaran rumah di Tri Mulya Jaya RT /RW 003/003 kelurahan Tri Mulya Jaya.

Bacaan Lainnya

Berita kehilangan ini telah dilaporkan juga ke Badan Pertanahan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dan Polres Pelalawan dengan nomor SKTLK/503/VIII/2024/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU

Demikian pengumuman sertifikat tanah yang hilang ini dipublikasikan, sebagai perlengkapan syarat administrasi untuk membuat sertifikat pengganti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *