Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi.

Kuansing|MediatorPost.com-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) yang meliputi tiga kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA di Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Angela Teluk Kuantan pada Selasa (3/09/2024).

Rakor Tim PORA ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi seperti dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kuansing, Kepolisian Resor Kuansing dan instansi terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Imigrasi Kelas II Tembilahan Yoga Aria Prakoso Wardoyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Tim PORA merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali di setiap wilayah kerja Imigrasi Tembilahan. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi anggota Tim PORA dalam rangka pengawasan dan pengendalian keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tembilahan,” ujarnya

Ia berharap dengan adanya rapat Tim PORA dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing.

“Kami berharap dengan adanya rapat ini, Tim PORA Kabupaten Kuantan Singingi dapat lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang tidak memiliki izin tinggal atau melanggar ketentuan keimigrasian. Upaya ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi serta melindungi kepentingan masyarakat setempat” terangnya

Partisipasi Forkopimda, Kepala OPD, dan masyarakat dalam rapat ini juga menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dan instansi terkait dalam mengendalikan keberadaan orang asing yang tidak memiliki izin tinggal atau melanggar ketentuan keimigrasian.

Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing ini diharapkan akan memberikan kontribusi yang positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan meningkatnya pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang tidak mematuhi peraturan imigrasi, diharapkan wilayah Kuantan Singingi dapat terjaga keamanannya dan kepentingan masyarakat setempat terlindungi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *