Kuansing|MediatorPost.com–Meskipun telah dilakukan penertiban terhadap para pelaku Penambang Galian C (Quary) Secara liar wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, Polres Kuansing, namun tidak memberikan efek jerah Kepada para pelaku untuk kembali melancarkan aksinya, herannya selang satu hari usai penindakan aktifitas Ilegal tersebut kembali beroperasi normal seperti biasa. (03/09/2024)
Terkesan ‘Kebal Hukum’ atau entah bagaimana ‘Jurus’ para pelaku, sehingga bisa mengelabui Aparat Penegak Hukum dengan melakukan aktifitas nya secara terang-terangan. Bahkan Akibat dari kegiatan ilegal tersebut Jalan-jalan Rusak parah akibat mobil damtruck bermuatan berat hingga kerusakan alam sekitarnya akibat pengerukan yang mengunakan alat berat Jenis Excavator.
Kapolres Kuansing saat AKBP Pangucap Priyo Soegito MH. saat dikonfirmasi terkait kembali beroperasi Quary di Kasang Limau Sundai tersebut akan melakukan pengecekan kembali.
“Akan di cek kembali” balas Kapolres singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu, (04/09/2024)
Hingga berita ini diterbitkan HI dan YI diduga sebagai pemilik Quary tersebut belum memberikan klarifikasinya. (Tim)