Kuantan Singingi|MediatorPost.com-Keberadaan Quary liar milik hen yang sebelumnya beroperasi di Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang kini telah berpindah lokasi ke Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangian.
Tidak habis fikir Meskipun sebelumnya telah diingatkan oleh Aparat Penegak Hukum untuk tidak melakukan Penambang Galian C (Quary) Secara liar di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, Polres Kuansing, namun kini pihak hen malah berpindah lokasi lain untuk kembali melancarkan aksinya, Kamis (12/09/2024)
Berdasarkan informasi dari narasumber awak media ini Terlihat alat berat jenis excavator berwarna orange sudah sampai kelokasi yang akan di jadikan lokasi Galian C
“Ini Quary yang di Kasang Limau Sundai kemarin, kini pindah lokasi ke tanah Bekali” lapornya sembari mengirimkan foto alat berat tersebut.
Kapolsek Pangian saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan akan menindaklanjuti jika benar dilokasi tersebut berlangsung aktifitas galian C.
“Saya belum dapat informasi, nnti kita cek bersama Anggota” Ujar Kapolsek melalui telfon WhatsAppnya.
Diharapkan kepada Kapolsek dan Kapolres Kuansing agar keberadaan Quary liar ini menjadi atensi dan memberikan efek jerah kepada para pelaku.
(Tim)