Tim Hukum KITA (Zukri-Tamrin) ada Dugaan Disparitas Perlakuan Bawaslu terhadap Oknum PNS Prima Merdekawati

Ket: Prima Merdekawati berstatus PNS mengikuti Kampanye Paslon Tertentu.

Pelalawan|MediatorPost.com-Maraknya beredar video dan foto serta berita istri Calon Bupati Pelalawan yang aktif mengikuti kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan diberbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Pelalawan banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak dan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Seperti diketahui banyak pihak, Istri Calon Bupati Nasarudin yang bernama Prima Merdekawati tersebut berstatus Pengawai Negeri Sipil (PNS), beliau aktif mengikuti kampanye Paslon Nasarudin-Abu Bakar diberbagai tempat.

Bacaan Lainnya

Ilhamdi, SH.,MH Advokat/Pengacara sekaligus Ketua Tim Hukum Zukri-Tamrin ketika diwawancara mengatakan, “Bawaslu jangan tutup mata terhadap keresahan masyarakat ini, kita lihat kan betapa mata publik terbuka melihat ini, dengan bebas leluasa PNS ikut kampanye Paslon Tertentu, mulai viral mengikuti kampanye dikerumutan, seikijang, kerinci, dll. Sudahlah gak ada PNS seaktif itu, masak bisa ikut kesana kemari, kepentingannya apa? kalau tidak memihak ya kan? oh, kalau ada alibi ingin mendengarkan visi misi calon, lalu kenapa kampanye Zukri-Tamrin tidak pernah ikut?”. ujar Ilhamdi.

“Dengan banyaknya pemberitaan, foto dan video yg beredar, seharusnya dan selayaknya bawaslu jadikan kejadian ini temuan dan segera diproses. Biar adil, bawaslu kan wasit, wasit harus adil, jika ada PNS lain diproses, maka apa bedanya dengan isrinya Calon Bupati Pelalawan berstatus PNS tersebut, Sekarang inikan kami tim hukum KITA (Zukri-Tamrin) menduga telah terjadi Disparitas perlakuan oleh Bawaslu, yang akan berurusan panjang dan kami tidak akan diam”. Tambah Ilhamdi.

Syamsul Harifin, SH bidang Kajian Tim Hukum Zukri-Tamrin juga memberikan komentar terhadap peristiwa dugaan keterlibatan Istri Paslon yang berstatus PNS yang mengikuti berbagai kampanye tersebut. ” Pelalawan benar-benar heboh sekarang, ada PNS yang diproses sementara kesalahannya menurut kami tidak fatal, sementara ada oknum PNS yang aktif mengikuti kampanye kesana kemari Paslon tertentu, santai-santai aja.tidak pernah diproses, Ada apa dengan Bawaslu?” ujar Syamsul atau biasa disapa Epen ini.

Ketika ditanya oleh media apakah istri Calon Bupati tersebut akan dilaporkan, Ilhamdi, SH.,MH menjelaskan, “nanti akan kami putuskan, karena dari awal Bapak Zukri dan Bapak Tamrin pesan ke kami, buat pilkada pelalawan ini damai dan sejuk, jangan lapor melapor karena semua warga kita, bagaimanapun mereka adalah warga kita, punya hati dan perasaan, kira-kira begitulah yg Beliau sampaikan, makanya selama ini kita coba bersabar dan memaafkan. Banyak itu dugaan pelanggaran dimeja kami, tapi masih kami pending. Pak Zukri-Tamrin ini orangnya gak tegaan, tak sampai hati orangnya. Tapi walaupun begitu, kalau sudah main main, hati-hati itu istilahnya membangunkan macan tidur”, ujar Ilhamdi tegas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *