Kapolres Kuansing Pimpin Kegiatan Jum’at Curhat Dalam Rangka Cooling System Pilkada Damai 2024

TELUKKUANTAN|MediatorPost.com,- Dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada 2024, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat sebagai bagian dari Cooling System Pilkada Damai 2024. Acara ini berlangsung pada Jumat (25/10/2024), pukul 09.00 WIB di Kedai Kopi Sianok 1, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

Kegiatan Jum’at Curhat dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Kuansing, antara lain Wakapolres Kuansing, Kompol Robet Arizal, S.Sos., Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., Kasat Binmas, AKP H. Yuhelmi, Kasat Samapta, AKP Refriadi, S.E., serta Kasat Res Narkoba, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. Acara ini juga dihadiri oleh anggota Binmas dan Samapta Polres Kuansing, tokoh masyarakat, serta para pemuda Sei Jering.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendinginkan suasana di tengah masa tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Kuansing, mendengar langsung keluhan serta saran dari masyarakat terkait pelayanan kepolisian dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menyerap aspirasi masyarakat mengenai kondisi di lapangan, serta mengetahui kebutuhan masyarakat yang akan dijadikan acuan bagi Polres Kuansing dalam meningkatkan pelayanan.

Dalam sambutannya, AKBP Pangucap menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. “Kami sangat menghargai kehadiran elemen masyarakat dalam acara Jum’at Curhat ini. Tujuan kami adalah untuk mendengarkan secara langsung keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan kepolisian dan Kamtibmas, agar Polres Kuansing dapat lebih baik dalam melayani dan menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kapolres.

Dalam forum yang berlangsung secara terbuka dan interaktif tersebut, beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi mereka. Masyarakat mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat ini sebagai sarana yang efektif untuk menampung keluhan mereka secara langsung kepada pihak kepolisian. Beberapa warga juga mengungkapkan keresahan mereka terkait dugaan kasus pencurian yang kerap terjadi di kawasan Sungai Jering. Warga mempertanyakan bagaimana cara melaporkan kejadian pencurian tersebut dan meminta adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Selain itu, beberapa masalah adat yang belum terselesaikan juga disinggung oleh masyarakat. Mereka berharap ada mediasi antara masyarakat dan pemangku adat sebelum masalah tersebut diproses di ranah kepolisian. Namun, masyarakat juga menegaskan bahwa untuk kasus-kasus yang tergolong berat dan berulang, mereka meminta agar pihak kepolisian melakukan penegakan hukum yang tegas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami juga berharap agar pada masa Pilkada 2024 yang terbilang cukup panas, pihak Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dapat bekerja dengan adil dan profesional, sehingga tercipta suasana yang aman dan damai selama tahapan Pilkada berlangsung,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Menanggapi berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat, Kapolres Kuansing menyatakan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada Polres Kuansing. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk permasalahan yang terjadi, baik terkait Kamtibmas maupun masalah lain yang memerlukan intervensi kepolisian.

“Kami terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat. Jika ada masalah ringan yang dapat diselesaikan melalui jalur adat, kami setuju jika penyelesaiannya dilakukan melalui pemangku adat, atau dengan hukuman sosial di tingkat masyarakat. Namun, untuk kasus yang tergolong berat, tentu harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Terkait dengan masa Pilkada yang semakin dekat, Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Kuansing akan bekerja sama dengan Bawaslu dan memastikan penanganan pelanggaran Pilkada dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran Pilkada sesuai aturan hukum yang berlaku, demi terciptanya Pilkada yang damai dan sejuk di Kabupaten Kuansing,” tambahnya.

Kegiatan Jum’at Curhat ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa komunikasi antara Polres Kuansing dan masyarakat akan terus ditingkatkan, terutama dalam masa-masa krusial seperti Pilkada 2024. Kapolres Kuansing juga menyampaikan keyakinannya bahwa dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, situasi yang aman, sejuk, dan damai akan tercipta selama tahapan Pilkada di Kabupaten Kuansing.

“Acara yang berlangsung selama lebih dari satu jam ini berakhir pada pukul 10.20 WIB dengan suasana aman dan terkendali. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara Polres Kuansing dan masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kuansing, terutama menjelang Pilkada 2024,” pungkas Kapolres.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *