JMSI Kabupaten Pelalawan Gelar Safari Jurnalistik di Kecamatan Pangkalan Kerinci

Pangkalan Kerinci|MediatorPost.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan menggelar Safari Jurnalistik bagi perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis (7/11/2024) di aula rapat kantor Camat Pangkalan Kerinci.

Program Safari Jurnalistik JMSI Kabupaten Pelalawan pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan. Oleh karena itu, Kecamatan Pangkalan Kerinci merupakan salah satu kecamatan pembuka perdana kegiatan Safari Jurnalistik dari 11 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan.

Bacaan Lainnya

Dalam acara dihadiri Camat Pangkalan Kerinci, Junaidi S.Pd, M. Si, Kades Makmur Suwardi, Sekretaris Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Nanang Hermawan SE, dan seluruh peserta perangkat desa dan Kelurahan di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Sedangkan hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra, Praktisi Hukum yakni Chandra Yoga Adiyanto SH MH, Sekretaris JMSI Kabupaten Pelalawan Rahmat Faisal dan Pimred Gardapos.com Asep Putra Sulaiman.

Pada kesempatan itu, Pengurus JMSI Kabupaten Pelalawan menyerahkan plakat cinderamata kepada Camat Pangkalan Kerinci, Junaidi S. Pd, M,Si dan baju Safari Jurnalistik kepada seluruh peserta kegiatan.

Kegiatan Safari Jurnalistik JMSI Kabupaten Pelalawan membahas pemahaman tentang Undang-Undang Pers, Kode Etik serta pemahaman Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak.

Dalam sambutan Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra mengucapkan terima kasih kepada Camat Pangkalan Kerinci dan Kelurahan serta Kepala Desa yang telah memfasilitasi kegiatan JMSI Kabupaten Pelalawan.

Selain itu, kata Erik melalui kegiatan Safari Jurnalistik memberikan pemahaman mengenai kode etik jurnalistik, UU ITE kepada para aparatur perangkat desa dan Kecamatan di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“Safari Jurnalistik JMSI Pelalawan ini bertujuan untuk mengenalkan dasar-dasar kejurnalistikan dan Undang-Undang ITE dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak,” ucap Erik Suhenra.

Sambung Erik juga menjelaskan selama safari jurnalistik, para peserta juga di edukasi dan diberikan pemahaman mengenai produk-produk Jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan di era digital seperti saat ini dan Pemahaman UU ITE.

“Alhamdulillah, kita hari ini melaksanakan Safari Jurnalistik yang dimulai dari Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kita juga menghadirkan narasumber dari Praktisi Hukum dan senior wartawan Pelalawan dalam memberikan keilmuan nya kepada para peserta,” terang pria di kenal pegiat sosial ini.

Dirinya juga berharap dengan Safari Jurnalistik para peserta dapat membedakan antara prodak jurnalistik dengan prodak tulisan di medsos, sehingga lebih bijak ketika menggunakan media sosial. Selain itu, para peserta juga dapat memahami Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Sementara itu, Camat Pangkalan Kerinci Junaidi S.Pd, M.Si mengaku sangat menyambut baik dan sangat mengapresiasi JMSI Kabupaten Pelalawan dan berharap materi yang diberikan bisa menambah ilmu, wawasan serta pengetahuan untuk para peserta perangkat desa dan kelurahan yang hadir.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan safari jurnalistik ini, karena ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan terutama bagi bagi para penyelenggara pemerintahan khususnya di lingkup Kecamatan Pangkalan Kerinci,” ujar Camat yang biasa disapa Jhon Sro ini

Ia melanjutkan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perangkat desa dan kelurahan ataupun peserta jadi lebih tahu tentang tugas dan fungsi dari kawan-kawan pers serta tupoksinya saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Dan para peserta juga lebih memahami UU ITE.

“Kegiatan ini tentunya menambah wawasan dan ilmu pengetahuan terkait Pers. Sehingga perangkat desa dan kelurahan jadi lebih tahu apa itu Pers dan tupoksinya. Dan nanti jika ada masalah dan pengaduan terkait pers dan UUI ITE juga jadi lebih tahu kemana mengadunya,” pungkas Jhon Sro.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *