Sat Binmas Polres Kuansing Laksanakan Sosialisasi Anti-Bullying di Pondok Pesantren Syafa’aturrasul

KUANTANSINGINGI|MediatorPost.com– Sat Binmas Polres Kuantan Singingi melalui Satuan Binmas mengadakan kegiatan sosialisasi anti-bullying pada Sabtu (9/11/2024) di Pondok Pesantren Syafa’aturrasul 2 Putra, Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Polres Kuansing AKP H. Yuhelmi, yang didampingi oleh jajaran Binmas, serta para santri, tenaga pendidik, dan pimpinan pondok pesantren.

Sosialisasi ini diinisiasi sebagai bagian dari upaya Polres Kuansing untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif serta menanamkan pemahaman tentang bahaya bullying di kalangan pelajar. Pada acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini, Kasat Binmas Polres Kuansing menyampaikan berbagai materi pencegahan bullying kepada para santri.

Bacaan Lainnya

Perwakilan dari pimpinan Pondok Pesantren Syafa’aturrasul, Ustadz Irham, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kehadiran dan kesediaannya memberikan sosialisasi di lingkungan pesantren. “Terima kasih kepada Polres Kuansing yang sudah memberikan pencerahan mengenai anti-bullying kepada para santri. Kami berharap kegiatan ini membuat kita semakin paham akan bahayanya bullying, sehingga pesantren kita bisa terbebas dari perbuatan tersebut,” ungkapnya. Ustadz Irham juga mengajak para santri untuk memanfaatkan ilmu yang didapat selama kegiatan ini sebagai bekal dalam menjaga keharmonisan di sekolah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Kuansing, AKP H. Yuhelmi, menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying, sehingga proses belajar-mengajar dapat berlangsung nyaman bagi para santri dan pendidik. “Kami sangat mendukung kegiatan ini, dan mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman untuk menuntut ilmu. Jika terjadi tindak pidana di lingkungan sekitar, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami,” tutur Kasat.

Pada kesempatan tersebut, Kaur Bin Ops Binmas Ipda Debi Setyawan, S.H., M.H., turut memberikan materi edukatif mengenai bullying. Beliau menjelaskan secara mendalam tentang pengertian, jenis-jenis, dan dampak dari bullying, termasuk fenomena cyber bullying yang kerap terjadi di kalangan anak muda. Ipda Debi juga menekankan dampak buruk bullying terhadap fisik dan psikis korban serta mengingatkan akan pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Selain itu, materi mengenai hak-hak anak turut dibahas untuk meningkatkan pemahaman santri dan guru akan pentingnya perlindungan anak. Dalam penyampaiannya, Ipda Debi juga menjelaskan ancaman hukum bagi pelaku kekerasan dan bullying terhadap anak, sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum di kalangan pelajar.

Pihak pondok pesantren beserta para santri mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Mereka merasa terbantu dengan adanya penjelasan dari Polres Kuansing mengenai dampak bullying dan cara pencegahannya. Tenaga pendidik di pondok pesantren juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan pemahaman dan edukasi penting ini.

“Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB ini berjalan lancar dan aman, dengan situasi terkendali. Melalui kegiatan ini, Polres Kuansing berharap para santri dapat memahami dampak negatif dari bullying dan menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan saling menghargai,” pungkas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *