Pemkab Kuantan Singingi Menggelar Kegiatan “Easy Passport Bertujuan untuk Permudah Masyarakat Mengurus Paspor

Kuantan Singingi|MediatorPost.com –Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar kegiatan “Easy Passport” yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor secara praktis dan efisien. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Narosa, Teluk Kuantan, dengan dihadiri oleh Pjs. Bupati Kuantan Singingi, beserta sejumlah pejabat daerah, termasuk Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Kuantan Singingi dan pihak Imigrasi untuk menyediakan layanan kepengurusan paspor yang mudah diakses masyarakat tanpa harus pergi ke kantor Imigrasi di luar kabupaten. Selasa (12/11/2024).

Layanan “Easy Passport” ini diadakan sebagai langkah Pemkab Kuantan Singingi dalam meningkatkan akses layanan publik bagi masyarakat, terutama dalam hal dokumen perjalanan internasional. Bagi masyarakat yang membutuhkan paspor untuk berbagai keperluan, seperti perjalanan ibadah, wisata, ataupun bekerja di luar negeri, program ini menjadi peluang yang sangat membantu. Proses pendaftaran dan pengurusan paspor di lokasi ini juga diharapkan dapat mengurangi beban waktu dan biaya bagi masyarakat Kuansing yang sebelumnya harus menempuh jarak jauh untuk mengurus paspor.

Bacaan Lainnya

 

Dalam pelaksanaannya, petugas dari kantor Imigrasi memberikan pelayanan terpadu, mencakup proses pendaftaran, pengambilan data biometrik, dan pengambilan foto. Dengan tersedianya layanan ini di tingkat kabupaten, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan keimigrasian dengan lebih mudah dan cepat. Proses ini juga melibatkan tenaga teknis yang terampil untuk memastikan setiap tahap kepengurusan paspor berjalan lancar, dari pengisian data hingga verifikasi dokumen yang dibutuhkan.

Selain mempermudah akses layanan, program “Easy Passport” ini juga dirancang untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang inklusif dan efisien. Pemkab Kuansing berharap bahwa penyediaan layanan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengoptimalkan pelayanan administrasi keimigrasian yang responsif terhadap kebutuhan warga. Langkah ini mencerminkan komitmen Pemkab dalam memberikan pelayanan terbaik serta merespons permintaan masyarakat akan layanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses.

Program ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan standar pelayanan publik, mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat, serta mendorong keterbukaan dan kemudahan akses dalam segala bentuk layanan administrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *